BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Untuk kesekian kalinya, satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menciduk salah seorang pelaku narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Tavanjuka, tepatnya di Jalan Lekatu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, pelaku diketahui berinisial NP, dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita sejumah brang bukti berupa 27 paket sabu-sabu.
Selain itu, lanjut Kapolresta, juga disita barang bukti lainnya, diantaranya 24 plastik klip kosong, timbangan digital, alat hisap sabu, HP, dan uang tunai. “Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan, demi mengikis tuntas peredaran narkoba di wilayah kita ini,”jelas Barliansyah.
Sebelumnya, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah dan Kasat Narkoba Polresta Palu AKP Marthen Tanda, menjadi narasumber dalam bincang “Hallo Polisi “ di Radio RRI Palu, Selasa (31/5/2022).
Kapolresta Palu menyampaikan definisi mengenai permasalahan yang sering terjadi di masyarakat. Kegiatan ini bertujuan menerima masukan dan aduan dari masyarakat wilayah hukum Polresta Palu, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga masyarakat paham dan mengerti dan dapat taat dengan aturan aturan yang ada.
“Mengenai Penyalahgunaan Narkotika ini bisa dapat diantisipasi secara dini dimana perlunya peran keluarga secara langsung untuk saling memberikan himbauan dan saling mengingatkan kepada setiap keluarga,”ujarnya.AMR/*