PANTOLOAN, MERCUSUAR – Polsek Palu Utara kembali mengamankan tiga pengguna Narkoba jenis sabu di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Minggu (13/10/2019). Dua dari ketiga pelaku adalah wanita, yang diringkus di sebuah kamar indekos.
Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata mengatakan, pengguna narkoba jenis sabu yakni wanita berinisial berinisial VD (32) dan RI (25) dan seorag lelaki berinisial RJ (43). Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak tiga paket yang terdiri dari satu paket sedang dan dua paket kecil.
Polisi juga menemukan alat isap sabu, gelas plastik warna putih, satu buah kotak macis tempat penyimpanan sabu, dua buah pirex, empat korek api gas, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp.1.600.000.
Saat ini ketiga pelaku masih diamankan di Polsek Palu Utara beserta barang buktinya. Selanjutnya para pelaku akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kepada para tokoh agama, pemangku adat maupun pemuda agar bersama-sama berperan aktif dalam pemberatasan narkoba. Apabila melihat pengguna, pengedar maupun bandar narkoba agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti. IKI