Bawa Sabu-sabu, Lima Buruh Ditangkap

Palu Utara

PANAU, MERCUSUAR- Kepolisian Resor (Polres) Palu dan jajaran mengamankan lima orang yang didapati membawa narkotika jenis sabu-sabu, saat melaksanakan operasi atau kegiatan rayonisasi di Jalan Trans Sulawesi, Selasa (20/10/2020) malam.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, S.IK, MM, melalui Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang,SH.MH mengatakan, kelima orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial MU (38), FA (38), PU (26), FD (21) dan BA (18), mereka ini sehari-harinya bekerja sebagai seorang buruh.

Kapolsek mengatakan, pelaku MU diamankan sekira pukul 21.30 wita, bersama dengan barang bukti satu paket kecil diduga sabu berat bruto 0,42 gram, tiga plastik klip kosong, satu pembungkus rokok gudang garam dan satu motor Honda Beat warna merah.

“Kemudian FA dan PU diamankan sekitar pukul 22.00 wita, dengan barang bukti satu paket kecil diduga sabu berat bruto 2,34 gram dan satu unit motor revo,” ucapnya.

Selanjutnya, FD dan BA diamankan sekitar pukul 22.15 Wita, bersama barang bukti satu paket kecil diduga sabu timbangan bruto 0,22 gram bersam satu Motor Yamaha Mio IM3.

Rustang mengatakan, kelima orang itu terjaring razia yang dilaksanakan razia rutin yang dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi. “Barang bukti dan para tersangka sekarang diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Palu untuk proses hukum selanjutnya,”tutupnya. IKI/*

Pos terkait