Bawa Sabu-sabu, Seorang Pria di Tatanga Ditangkap

FOTO: Seorang pria paruh baya di Tatanga ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Palu. FOTO: SATREENARKOBA POLRESTA PALU

TATANGA, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Palu.

Seorang pria berinisial SS (59) ditangkap aparat kepolisian bersama puluhan paket sabu-sabu, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan I Pue Bulu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh seorang pria di wilayah itu. 

Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polresta Palu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorag pria berinisial SS

Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman mengatakan, dari hasil penggeledahan terhadap badan dan tempat tinggal terduga pelaku, petugas menemukan 46 paket yang diduga sabu-sabu serta tiga plastik klip kosong. 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. IKI

Pos terkait