LERE, MERCUSUAR – Polsek Palu Barat menangkap dua anggota geng motor karena kedapatan membawa senjata tajam berupa panah busur dan celurit.
“Meski masih di bawah umur, karena kasus geng motor ini merupakan atensi pak kapolresta. Maka kepada anggota geng motor yang kedapatan bawa sajam, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian diungkapkan, Kapolsek Palu Barat, Iptu M. Johan, Selasa (9/7/2024).
Kapolsek mengatakan, tindakan para geng motor ini sangat meresahkan masyarakat, karena dalam setiap beraksi beberapa anggota geng motor ini kerap membawa senjata tajam, bahkan tidak sedikit masyarakat menjadi korban atas tindakan para geng motor itu.
Penangkapan kedua remaja itu, dilakukan pada Sabtu (6/7/2024) malam, ini merupakan rentetan dari beberapa pekan sebelumnya, di mana para geng motor ini sering melakukan konvoi-konvoi pada tengah malam hingga dini hari, bahkan ada beberapa titik yang mereka jadikan lokasi untuk saling serang.
“Jadi para geng motor ini, ada wilayah timur dan ada wilayah barat, biasanya sudah janjian untuk tawuran dan itu mereka sebar melalui akun media sosialnya,”ucap kapolsek.
Dari operasi itu, personel Polsek Palu Barat berhasil mengamankan sembilan remaja, namun hanya dua remaja berinisial AR dan AB yang harus diproses lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam.
“Karena masih dibawah umur, makan penanganan kasus kedua remaja ini, akan ditangani unit PPA,” jelas Johan. AMR