Bawaslu Butuh Peran Masyarakat

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Partisipasi masyarakat, baik individu, maupun kelompok, menjadi bagian penting dalam pengawasan pemilihan umum, baik pemilu kepala daerah, pemilu legislatif, maupun pemilu presiden. “Ini karena tenaga Bawaslu terbatas,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulteng, Ruslan Husen saat menerima Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ahlulbait Indonesia (ABI) Sulteng dan perwakilan mahasiswa dari Morowali di Sekretariat Bawaslu Sulteng, Rabu (25/4/2018). Bawaslu, kata dia membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjalankan fungsi pencegahan Bawaslu.

Saat ini, panitia pengawas Pemilu baru bisa menyiapkan sumber daya hingga tingkat desa/kelurahan. Sementara itu, tahapan Pileg dan Pilpres 2019 kini adalah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sekaitan dengan hal tersebut, Bawaslu, pun mengajak semua komponen untuk bekerjasama melakukan pengawasan. Sehingga masyarakat dengan kesadaran kolektifnya ikut mengawal kualitas pemilu, misalnya dengan menolak politik uang dan beragam kampanye bermuatan ujaran kebencian dan kabar bohong yang Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM). “Ayo, kita bisa bekerjasama, bisa pembentukan relawan,” katanya.

Ia pun berterimakasih kepada organisasi masyarakat yang berkeinginan untuk berpartisipasi mengawal Pemilu.

Ketua DPW ABI Sulteng, Indar Ismail  berharap pihaknya akan lebih banyak terlibat dalam pengawasan pemilu, khususnya fungsi pencegahan kampanye bermuatan ujaran kebencian dan berita bohong. Sulteng, kata dia, saat ini bersiap menghadapi hajatan Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong, Morowali, dan Donggala tahun 2018, dan Pileg-Pilpres 2019. Hajatan politik tersebut membutuhkan pengawalan oleh berbagai elemen, termasuk organisasi masyarakat.

“Kami juga menyampaikan undangan menjadi narasumber kepada Ketua Bawaslu Sulteng dalam sosialisasi pemilu berkualitas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” katanya. ABI, ingin berperan lebih besar dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). AMR

Pos terkait