Bawaslu Kota Palu Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Pemilihan Serentak 2024

PALU, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu mengembalikan sisa anggaran hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Palu. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, yang didampingi oleh para anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu, yakni Ferdiansyah, Wardiyanto, dan Mochamad Haritsyah, kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, pada Selasa (22/4/2025).

Dalam penyerahan tersebut, Agussalim menyerahkan dokumen bukti transfer sisa anggaran hibah yang telah dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 21 April 2025, beserta laporan realisasi penggunaannya selama pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Agussalim menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Palu menerima anggaran hibah dari Pemerintah Daerah Kota Palu sebesar Rp14.358.824.784. Anggaran tersebut disalurkan dalam dua tahap. Tahap Pertama (2023), Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyalurkan Rp1.538.375.000. Tahap Kedua (2024), BPKAD kembali menyalurkan dana sebesar Rp12.820.449.784. Seluruh anggaran ini disimpan dalam Rekening Penampung Dana Hibah Langsung (RDPHL).

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Bawaslu dalam hal pencegahan, pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa baik pada proses maupun hasil Pemilihan Serentak 2024. Selain itu, dana juga dimanfaatkan untuk membiayai honor serta dukungan fasilitas sekretariat pengawas adhoc.

Koordinator SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Palu, Agussalim, menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip akuntabilitas.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Mochamad Haritsyah, menyampaikan bahwa total serapan anggaran mencapai Rp11.710.758.077 atau sebesar 81,56 persen dari total anggaran hibah yang diterima.

Sisa anggaran sebesar Rp2.648.066.707 telah dikembalikan ke kas daerah melalui transfer dari RDPHL ke rekening BPKAD pada tanggal 21 April 2025.

Menutup pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Palu atas dukungan yang telah diberikan selama seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut hingga Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 mendatang. */JEF

Pos terkait