BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah di Kantor KPID Sulteng, Jalan MT Haryono, Palu, Selasa (20/1/2026). Pertemuan ini membahas koordinasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat resmi Bawaslu Sulteng tertanggal 12 Januari 2026. Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin menyampaikan, pihaknya segera merespons permohonan tersebut dan mengagendakan pertemuan.
Rombongan Bawaslu Sulteng dipimpin Ketua Bawaslu, Nasrun, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Dewi Tisnawaty, Kabag Pengawasan, Syarifuddin Ishak, Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi, Kusno, serta jajaran staf. Dari pihak KPID Sulteng hadir Ketua, Andi Kaimuddin, Wakil Ketua, Muhammad Ramadhan Tahir, Koordinator Bidang Kelembagaan, Yeldi S. Adel, Koordinator Bidang PKSP, Muhammad Faras Muhadzdzib, dan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mita Meinansi.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulteng, Mita Meinansi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu. Menurutnya, pertemuan membahas sejumlah aspek teknis pengawasan untuk menyelaraskan tugas dan kewenangan kedua lembaga.
“Pembahasan mencakup teknis pengawasan serta rencana kerja sama agar fungsi pengawasan KPID dan Bawaslu berjalan selaras,” ujar Mita. Salah satu agenda yang dibahas adalah perencanaan kerja sama tahun 2026 yang akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pertemuan ditutup dengan penyerahan cendera mata dari KPID Sulteng kepada Bawaslu Sulteng berupa dua buku tentang penyiaran, masing-masing Gelombang Perubahan karya Muhammad Hasrul Hasan dan KPI & Moralitas Penyiaran karya Tulus Santoso. */JEF






