Bawaslu Temukan 32 Ribu Lebih Data Ganda

images

PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Palu Golden Hotel, Jumat (14/9/2018).

Rapat pleno terbuka yang dibuka oleh Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming dan dihadiri sejumlah komisioner KPU Sulteng, KPU kabupaten/kota, para komisioner Bawaslu Sulteng, serta perwakilan partai politik, dan berbagai pihak terkait, berlanjut hingga Sabtu (5/9/2018).

Komisioner Bawaslu Sulteng, Zatriawati dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sebanyak 32.701 pemilih ganda dan juga merekomendasikan 4.473 pemilih yang memenuhi syarat, namun belum terdaftar dalam DPT.

Zatriawati juga meminta kepada partai politik (Parpol) untuk aktif mencermati  dan menyampaikan hasil pencermatan DPT ke KPU atau Bawaslu Sulteng.

KPU kemudian menetapkan keputusan KPU Nomor 271/PL.01.2.Kpt/72/Prov/IX/2018 tentang penetapan DPTHP Pemilu 2019, dimana jumlah total pemilih sebanyak 1.886.810 dengan jumlah pemilih laki-laki 959.571 jiwa dan perempuan927.239 jiwa.

Jumlah tersebut berkurang dibandingkan jumlah DPT yang ditetapkan KPU tanggal 30 Agustus 2018 sebanyak 1.901.556 jiwa.

Saat membuka rapat pleno, Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming mengatakan, pleno ini merupakan lanjutan dari rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT 30 Agustus 2018  di Hotel Santika Palu.

“Rapat pleno ini bukanlah akhir dari segala-galanya, tetapi baru awal bangkitnya kesadaran semua pihak untuk terus melakukan pencermatan, mengingat masih banyak terdapat data yang bermasalah, seperti adanya data ganda” kata Tanwir.

Tanwir menjelaskan bahwa ada tiga sumber data dalam melakukan validasi, sinkronisasi, dan faktualisasi yakni data kegandaan yang ditemukan oleh pihak KPU yang merupakan hasil dari pencermatan pasca penetapan DPT pada 30 Agustus 2018. Selanjutnya kata dia, data dari partai politik dan data juga  dari Bawaslu sebagai hasil pengawasan terhadap DPT.TIN

Pos terkait