Bayi Ditemukan di Terminal, Dinsos Palu Ambil Alih Perawatan

FI Temuan Bayi

MAMBORO, MERCUSUAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu mengambil alih perawatan bayi yang ditemukan di Terminal Mamboro, Senin (11/1/2021) pagi. Hal itu dilakukan, karena berdasarkan laporan dari pihak Puskesmas bahwa bayi tersebut belum memiliki gizi yang cukup karena beratnya hanya mencapai 1,6 Kg.

Pengambilan bayi tersebut tidak ada penolakan dari Mursida, warga yang merawat bayi itu, walaupun Mursida sangat berat hati untuk bisa menyerahkan bayi itu, sebab dirinya belum dikaruniai anak selama 25 tahun pernikahannya.

“Saya merelakan bayi ini karena sudah diminta langsung oleh pemerintah tetapi saya meminta agar nantinya proses adopsi bisa dibantu agar saya bisa mendapatkan hak asuh anak ini, sebab saya sudah 25 tahun menunggu belum diberikan anak,”kata Mursida, Selasa (12/1/20201).

Sementara, Kepala Dinsos Kota Palu, Romi Sandi Agung mengatakan, pihaknya mengambil alih sementara waktu bayi terlantar yang ada di rumah Mursida, untuk bisa diberikan penanganan secara medis, karena akan dititipkan di rumah aman milik Pemerintah Kota Palu.

“Setelah pengambilalihan bayi ini siapapun nantinya yang akan mengadopsi si bayi harus bisa mengikuti prosedur yang ada sesuai dengan aturan dari pemerintah. Apakah nantinya Ibu Mursida ini layak nantinya atau tidak, sebab proses adopsi memerlukan waktu yang panjang karena sebelumnya harus terlebih dahulu disurvei sesuai dengan ketentuan negara,”terangnya.

Dia melanjutkan, pihaknya juga belum bisa memastikan berapa lama si bayi akan dirawat di rumah aman, karena harus betul-betul dipastikan si bayi tersebut sehat total. “Kami juga tidak bisa memberikan informasi kepada siapapun letak rumah aman ini, karena nantinya bisa menggangu tim perawat untuk bisa merawat si bayi,”tambahnya.

Setelah bayi dinyatakan sehat barulah diinformasikan kepada seluruh yang ingin mengadopsi bahwa siapapun bisa mengurus keperluan seluruh berkas adopsi. Setelah itu dijalankan, maka warga sudah bisa mengambil alih anak itu dan sudah kuat di mata hukum.

“Hanya saja sebelum mengadopsi tiga bulan sebelumnya kita akan informasikan kepada hak publik agar orang tua bayi ini bisa mengetahui apakah mereka akan mengambil atau tidak. Setelah itu mereka akan mensurvei kelayakan dari pihak yang akan mengadopsi anak apakah memang layak atau tidak,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, warga di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara menemukan bayi laki-laki di dalam sebuah kardus di seputar Terminal Induk Mamboro Palu, Senin (11/1/2021) pagi. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam keadaan hidup di jalur masuk sebelah selatan terminal.

“300 meter dari Terminal Induk Mamboro, terjadi kasus penemuan Bayi didalam kardus kopi kemasan, dalam keadaan masih hidup sekitar pukul 06.30 Wita,” kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.

Kapolres menjelaskan, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Muh Nur alis Jon (56) saat sedang berjalan-jalan mencari kayu bakar di sekitar terminal. Dia mendengar suara tangisan bayi, kemudian mencari asal suara tersebut dan menemukan sebuah kardus bekas kopi kemasan sekitar 5 meter dipinggir jalan. UTM

Pos terkait