Beda Data BNPB dengan Sk Gubernur

Dana Stimulan

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Wali Kota Palu, Hidayat didampingi Kepala BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon menghadiri rapat koordinasi bersama tim dari Kemenkopolhukam RI di ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (14/10/ 2019). Pada kesempatan itu, Hidayat menyebut bahwa soal dana stimulan terdapat perbedaan data dari BNPB dengan SK Gubernur.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kabid Doktrin Pertahanan Kemenkopolhukam RI, Suteikno Suleman tersebut membahas tentang Kesiapan Pemerintah Daerah dan Korem 132/TDL untuk melaksanakan percepatan rehabilitasi-rekonstruksi rumah rusak ringan, sedang, dan berat (insitu) menggunakan dana stimulan II di wilayah Sulteng.

Hidayat mengatakan, perbedaan data dari BNPB dengan SK Gubernur terkait penerima dana stimulan untuk Kota Palu, dimana sesuai data BNPB penerima tahap I sebanyak 1.594 unit dan tahap II sebanyak 38.805 unit. Sedangkan berdasarkan SK Gubernur, data rumah rusak berat sebanyak 11.603 unit, rusak sedang 15.917 unit, dan rusak ringan sebanyak 21.078 unit.

“Setelah kami cek kembali ternyata ada kekurangan data sebanyak 8.199 unit. Saya kira ini perlu diklarifikasi kembali,” ujar wali kota.

Selain itu, Hidayat mengatakan ada dua skema pembangunan rumah rusak berdasarkan observasi di lapangan, pertama masyarakat ingin dibangunkan rumah tahan gempa baik Risha (Rumah Instan sederhana sehat), kemudian ada masyarakat yang mau bangun lebih besar rumahnya.

“Nah ini bagaimana penyaluran dananya? Kami minta diberi petunjuk teknis agar masing-masing kabupaten/kota memformulasikan bersana TNI dan lainnya terkait skemanya,” lanjutnya.

Sementara mengenai lokasi pembangunan Huntap, Hidayat berharap Kanwil BPN Sulteng tidak hanya menghitung lahan Huntap, akan tetapi juga menghitung lahan untuk fasilitas umum maupun fasilitas sosial. ABS

Pos terkait