Belanja Pakai Uang Palsu, AB Diamankan Warga

Uang Palsu

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR  – Seorang warga Jalan Angkasa, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu. Sebelum dibawa ke kantor polisi, AB diamankan warga saat transaksi pembelian barang menggunakan uang palsu di salah satu kios di Jalan Dr Soetomo, Palu.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan, penangkapan dilakukan  berdasarkan laporan polisi nomor LPB/543/VI/2021/Sulteng/Resor palu/ Tanggal 05 Juni 2021.

“Pada hari Sabtu 5 Juni 2021 sekira Pukul 21.00 Wita, Sat Reskrim Polres Palu mendapatkan informasi dari masyarakat. kalau di salah satu kios di  Soetomo, telah diamankan salah satu warga yang melakukan transaksi pembelian barang menggunakan uang palsu,”kata Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Ia menerangkan, saat mendapatkan informasi  itu, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap pelaku. Pelaku pun dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Palu untuk diinterogasi.

“Dari pengakuan AB, bahwa benar telah melakukan pembelian barang dengan menggunakan uang palsu, dibeberapa kios yang ada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi,” terang Riza Faisal.

“Pelaku juga mengaku telah melakukan pembuatan uang palsu dengan cara menscan menggunakan printer Canon PIXMA,” tambahnya.

Setelah mendapatkan keterangan, tim melakukan penyitaan barang bukti digunakan pelaku untuk membuat uang palsu di rumahnya. Adapun barang bukti diamankan berupa satu unit  printer Canon PIXMA MP 287 warna hitam, 12 lembar uang palsu pecahan 100 ribu, pensil warna, lem pipa, satu kater, mistar, gunting, kertas HVS putih dan uang tunai asli Rp 82 ribu. IKI

Pos terkait