TALISE, MERCUSUAR – Bencana alam yang terjadi di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah dalam beberapa waktu terakhir dinilai memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas perusakan lingkungan yang semakin masif. Dampak bencana tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi masyarakat, tetapi juga menyisakan kerusakan ekologis yang serius.
Hal itu disampaikan Pendiri sekaligus Dewan Pertimbangan Perhimpunan Pergerakan Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, Azwar Anas, kepada Mercusuar, Rabu (14/1/2026).
Azwar Anas, yang akrab disapa Anas Kaktus, mengungkapkan bahwa hujan deras yang mengguyur Kota Palu, Donggala, Parigi Moutong, dan sekitarnya telah memicu banjir, erosi, serta longsor di berbagai titik. Beberapa di antaranya terjadi di ruas Jalan Trans Kebun Kopi dan kawasan permukiman warga.
“Peristiwa ini menjadi peringatan serius bahwa Sulawesi Tengah sedang berada dalam kondisi darurat bencana banjir dan longsor,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang patut dicurigai sebagai penyebab utama, di antaranya penebangan hutan di kawasan hulu yang tidak terkendali sehingga menghilangkan fungsi penyangga alami di pegunungan dan tebing sungai.
Ia juga menyoroti dugaan perusakan struktur tanah akibat alih fungsi lahan dari pertanian dan perkebunan menjadi area pertambangan, termasuk tambang ilegal.
“Indikasi ini terlihat dari banjir yang bercampur lumpur di sungai-sungai purba, khususnya di Kelurahan Tondo, Kota Palu,” ungkap Anas.
Selain itu, Anas menilai masih rendahnya perhatian pemerintah daerah terhadap kajian teknis kemiringan drainase, pemeliharaan sistem pembuangan air limbah, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan turut memperparah dampak bencana.
“Banjir lumpur dan longsor sebenarnya dapat diminimalkan jika pemerintah dan masyarakat memiliki komitmen serta bersinergi mencegah segala bentuk perusakan lingkungan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Anas juga mengingatkan bahwa kerugian pascabencana, baik material maupun nonmaterial, akan menjadi beban tambahan bagi pemerintah daerah. Ia menilai respons pemerintah masih cenderung reaktif, yakni bertindak setelah bencana terjadi, bukan melalui upaya mitigasi dan pencegahan sejak dini.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menghentikan aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, serta perusakan hutan di berbagai wilayah Sulawesi Tengah, termasuk Palu, Donggala, Parigi Moutong, Tolitoli, Buol, Poso, Tojo Una-Una, Banggai, Morowali, dan Morowali Utara.
“Kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama. Alam yang kita nikmati hari ini merupakan warisan bagi anak cucu kita. Karena itu, hentikan segala bentuk perusakan lingkungan demi memenuhi hasrat keserakahan,” pungkas Anas. MBH
Bencana Alam Punya Kaitan dengan Kerusakan Lingkungan






