JAKARTA, MERCUSUAR — Beras Kambah dan Kayu Eboni dari Kabupaten Poso menjadi fokus utama dalam upaya pelindungan Indikasi Geografis (IG) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Kedua produk lokal ini dinilai memiliki kekhasan dan potensi besar untuk menjadi produk unggulan Sulawesi Tengah di tingkat nasional maupun internasional.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Hermansyah Siregar, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Menurut Rakhmat Renaldy, pelindungan IG terhadap Beras Kambah dan Kayu Eboni bukan hanya bertujuan menjaga keaslian dan mutu produk, tetapi juga memperkuat identitas Kabupaten Poso sebagai wilayah dengan kekayaan hayati yang luar biasa.
“Beras Kambah dan Kayu Eboni bukan sekadar produk lokal, melainkan warisan hayati yang mencerminkan kearifan lokal dan potensi unggulan Poso. Dengan pelindungan Indikasi Geografis, kita menunjukkan kepada dunia bahwa Sulawesi Tengah, khususnya Poso, memiliki sesuatu yang khas dan bernilai tinggi,” ungkapnya.
Ia juga berharap bahwa pengakuan resmi melalui sistem Kekayaan Intelektual dapat membuka akses pasar yang lebih luas serta menarik peluang investasi hingga ke level global.
“Pelindungan hukum ini bukan hanya soal pengamanan, tapi juga strategi promosi. Dengan IG, kepercayaan investor meningkat, pasar menjadi lebih terbuka, dan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari nilai tambah produk mereka,” tambah Rakhmat.
Direktur Merek dan IG DJKI, Hermansyah Siregar—yang juga pernah menjabat sebagai Kakanwil Kemenkum Sulteng periode 2023–2024—menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan DJKI untuk mendukung percepatan proses pendaftaran IG bagi kedua produk tersebut.
“Pelindungan IG adalah instrumen penting dalam meningkatkan daya saing daerah melalui pemanfaatan kekayaan alam dan budaya lokal,” jelas Hermansyah.
Untuk diketahui, Beras Kambah merupakan varietas padi lokal yang dibudidayakan di berbagai wilayah Kabupaten Poso, seperti Lindu, Dataran Lore, dan Bada. Beras ini dikenal memiliki aroma harum dan tekstur nasi yang pulen, serta bernilai jual tinggi di pasaran. Sementara itu, Kayu Eboni (Diospyros celebica Bakh) merupakan jenis kayu khas Sulawesi dengan warna hitam yang mencolok dan corak alami yang indah, sangat diminati di industri mebel dan kerajinan.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga mencatat bahwa selain Beras Kambah dan Kayu Eboni, beberapa komoditas unggulan lain dari daerah ini tengah diupayakan untuk memperoleh pelindungan IG, sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi kreatif dan industri berbasis kearifan lokal.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini menjadi langkah konkret dalam membangun sistem Kekayaan Intelektual nasional yang lebih kuat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. */JEF