LAYANA, MERCUSUAR – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Palu. Kali ini, seorang perempuan bernama Sindi Klaudia menjadi korban setelah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekira pukul 10.00 Wita di kawasan perbukitan Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore. Awalnya, pelaku menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) kepada korban dan mengatur pertemuan di lokasi yang telah disepakati.
Korban datang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna hitam list merah bernomor polisi DN 4741 MG. Dalam perjalanan menuju lokasi yang disebutkan pelaku, korban mulai merasa curiga karena gelagat pelaku berubah dan diduga membawa benda tajam di pinggangnya saat melintas di wilayah yang sepi.
Merasa terancam, korban nekat melompat dari sepeda motor untuk menyelamatkan diri. Pelaku kemudian langsung menguasai kendaraan dan melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.700.000 dan segera melaporkan kasus itu kepada Polresta Palu pada 27 Februari 2026.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan atau kejahatan yang berawal dari perkenalan di media sosial, serta segera melapor jika mengetahui informasi terkait kasus curanmor tersebut. IKI






