Beredar Video Tuduhan Korupsi, Pj Kades Siweli Melapor ke Ditressiber Polda Sulteng

Pj Kades Siweli, Mahfus didampingi kuasa hukumnya, usai melapor dugaan pencemaran nama baik di Ditressiber Polda Sulteng, Selasa (14/1/2025). FOTO: IST

TONDO, MERCUSUAR – Penjabat (Pj) Kepala Desa Siweli, Mahfus didampingi kuasa hukumnya, Wawan Ilham melaporkan akun Facebook bernama Sari RHI ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait dugaan pencemaran nama baik, Selasa (14/1/2025).

Wawan Ilham mengatakan, tuduhan yang disampaikan melalui media sosial terhadap kliennya, tidak memiliki dasar yang benar. Tuduhan tersebut mencakup pemotongan gaji perangkat desa, bantuan langsung tunai (BLT), serta dana kader posyandu.

“Semua tuduhan itu tidak benar dan telah mencemarkan nama baik klien kami. Justru dugaan pelanggaran seperti ini diduga dilakukan mantan Kepala Desa Juniar beserta kelompoknya,” ujar Wawan.

Ia menambahkan bahwa klienya menjabat sebagai Pj Kades Siweli pada November 2024.lalu, sehingga tuduhan terkait gaji perangkat desa yang belum dibayarkan pada Mei dan Juni 2024 tidak relevan.

“Patut diduga ada tindakan mal-administrasi dan korupsi yang dilakukan oleh kades sebelumnya, Karena itu, kami berharap Ditressiber segera memproses laporan ini,” tegas Wawan.

Sementara itu, Mahfus menambahkan, video yang beredar di media sosial telah merugikan dirinya, terutama karena video tersebut menyebutkan dirinya melakukan pemotongan dana dan korupsi, yang menurutnya tidak benar.

“Video ini telah membuat keresahan, terutama bagi keluarga saya dan anak-anak saya,”ucap Mahfus.

Sebelumnya, sejumlah perangkat desa, didampingi oleh kuasa hukum dari Kantor Hukum Andakara Mohamad Nasir Said,Cs mengadukan Pj Kepala Desa (Kades) Siweli, Kecamatan Balaesang, Kabupatan Donggala ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terkait dengan gaji yang tak dibayarkan sejak Juli sampai Desember 2024. */AMR

Pos terkait