NUNU, MERCUSUAR- Dengan terhubungnya akses jalan utama Jembatan V Palu yang menghubungkan antara Kelurahan Tatura Selatan dan Kelurahan Nunu, maka Pemerintah Kota Palu melalui BPBD Kota Palu yang didukung oleh sejumlah tokoh masyarakat dan ormas setempat telah bersepakat melakukan perubahan nama kedua jalan yang segera terhubung itu menjadi Jalan Lalove.
Sekretaris BPBD Kota Palu, Irsan Sidjo, kepada media ini menuturkan bahwa penamaan jalan ini diambil dari kearifan lokal masyarakat Kaili dengan sebutan Jalan Lalove tersebut dan telah mendapat persetujuan dari Wali Kota Palu, Hidayat.
“Kita Sudah menerima arahan dari bapak wali kota tentang letak penempatan papan namanya,”ucap Irsan.
Dia mengatakan, sebelumnya nama jalan ini ada dua yakni Jalan yang berada di Kelurahan Tatura Selatan Jalan Anoa II, sementara di Kelurahan Nunu bernama Jalan Jati II, maka akhirnya diputuskan akan diganti menjadi nama Jalan Lalove dan di kedua arah jalannya telah terpasang papan nama.
“Kami bersama sejumlah tokoh masyarakat dan Ormas di Kelurahan Nunu turun langsung memasang papan nama Jalan Lalove itu pada Sabtu (23/5/2020),” jelas Irsan.
Dia menambahkan bahwa Jalan Lalove yang akan berbatasan dengan jalan Emi Saelan di Tatura Selatan dan jalan Jati di Kelurahan Nunu tersebut diperkirakan berukuran panjang 1 Kilometer. “Jadi, terkait akses jalan yang menghubungkan kedua kelurahan ini, sudah siap untuk dilintasi hanya saja belum tembus, tinggal menunggu proses penyelesaian pembangunan Jembatan V Palu yang direncanakan dalam waktu beberapa bulan kedepan ini akan segera rampung,” tutup Irsan. ABS