TALISE, MERCUSUAR – Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu, pascatutup layanan selama sepekan sekaitan adanya pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covi-19, memberlakukan layanan terbatas dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahidah menyebutkan, hal ini dilakukan untuk tetap memberikan perlindungan kepada pelanggan. “Tujuan pemberlakuan layanan terbatas adalah untuk memberikan perlindungan kepada para peserta dan petugas layanan di kantor cabang yang ada di BPJS Kesehatan tanpa mengurangi pelayanan kepada peserta dan masyarakat yang membutuhkan,”ungkap Wahida dalam keterangannya kepada Media Mercusuar, Senin (5/10/2020).
Layanan diarahkan ke non tatap muka secara daring atau online yang telah disediakan, kecuali untuk segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta pekerja mandiri kelas 3, dan pelayanan pengaduan, kondisi layanan terbatas Ini berlangusung dalam waktu yang tidak dapat ditentukan.
Ia mengatakan, pelayanan terbatas diprioritaskan bagi peserta dalam kondisi darurat dan harus segera mengakses layanan kesehatan. “Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepesertaan lainnya, mereka bisa mengaksesnya di kanal layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN, layanan chat bot VIKA dan layanan Voice Interactive JKN (VIKA),atau Care Center 1 500 400,” kata Wahida.
Menurut Wahida, meskipun diberlakukan layanan terbatas pihaknya tetap menerima berkas klaim kepada rumah sakit, meskipun untuk berkasnya sebenarnya dapat dikirim peserta secara daring. “Terkait penerimaan berkas klaim yang biasanya kita olah tetap berjalan seperti biasa, jadi kita tetap menerima klaim untuk diverifikasi diproses sampai dengan proses bayar ke rumah sakit,” jelas dia.
Disinggung hasil Swab yang dijalani pegawai Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu beberapa waktu lalu oleh Dinas kesehatan, dikatakan Wahida belum keluar hasilnya, namun pihaknya telah melakukan tes SWAB kembali secara mandiri terutama untuk bagian layanan ke masyarakat agar segera diketahui hasil Swabnya. ABS