PALU, MERCUSUAR — Bekas oprit Jembatan Palu IV di muara Sungai Palu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, kembali menjadi ruang pertemuan warga, Minggu (18/1/2026). Di lokasi yang pernah menjadi saksi terjangan tsunami 28 September 2018 itu, belasan warga dari beragam latar belakang berkumpul, mulai dari aktivis lingkungan, pemerhati sejarah, akademisi, jurnalis, pegiat literasi, hingga seniman.
Pertemuan ini dipicu kegelisahan yang sama. Oprit Jembatan Palu IV lama ditengarai akan dibongkar seiring rencana penataan kawasan sekitar Jembatan IV yang baru. Bagi warga yang hadir, rencana tersebut berpotensi menghapus jejak penting sejarah kebencanaan Kota Palu.
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Palu, Ridwan Lapasere, yang menginisiasi pertemuan, menyebut oprit tersebut bukan sekadar sisa infrastruktur lama.
“Ini adalah saksi bisu tsunami 2018. Kalau hilang, maka satu pengingat penting tentang bencana juga ikut hilang,” ujarnya.
Pegiat literasi, Muh. Isnaeni Muhidin menilai oprit Jembatan Palu IV justru memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai living museum kebencanaan. Menurutnya, kehadiran situs nyata seperti ini dapat menjembatani keterbatasan ingatan kolektif masyarakat tentang bencana, terutama bagi generasi yang tidak mengalami langsung peristiwa tersebut.
“Belajar kebencanaan tidak cukup lewat buku. Situs seperti ini memberi pengalaman ruang yang jauh lebih kuat,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Abdullah, dosen Teknik Geofisika FMIPA Universitas Tadulako. Ia menegaskan, pembangunan dan penataan kawasan seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menghilangkan site-site kebencanaan.
“Justru site seperti ini penting dijaga. Tapi itu butuh dorongan masyarakat dan keseriusan pemerintah agar tidak dihancurkan,” ujarnya.
Koordinator Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST), Moh. Herianto, mendorong agar site-site kebencanaan di Kota Palu segera diupayakan penetapannya sebagai cagar budaya. Ia juga mengusulkan integrasi berbagai site kebencanaan menjadi satu kawasan cagar yang dapat dikembangkan sebagai wisata minat khusus.
Sementara itu, pegiat Sejarah, Jefrianto mengingatkan, pembangunan Palu yang masih menjadikan kawasan pesisir sebagai wajah kota, perlu lebih serius mempertimbangkan risiko bencana sekaligus nilai sejarah kebencanaan. Menurutnya, site-site kebencanaan, baik di pesisir maupun di wilayah bekas likuefaksi, jika dikelola dengan baik justru dapat menambah nilai wisata dan berkontribusi pada pendapatan asli daerah.
“Kehadirannya tidak mengurangi keindahan Teluk Palu, malah memberi makna dan nilai tambah, tentu dengan pengelolaan yang memperhatikan risiko,” katanya. Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap penghancuran site-site kebencanaan kepada pemerintah daerah. Selain itu, warga sepakat menyusun policy brief terkait pelestarian site kebencanaan di pesisir Teluk Palu, serta merancang aksi-aksi pendukung, mulai dari advokasi, penanaman mangrove, kegiatan seni, hingga kegiatan bersih-bersih kawasan pesisir dari sampah plastik. JEF






