PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha menyampaikan, program terkait Tahun Toleransi yang dicanangkan pemerintah pada 2022 mendatang, turut berbarengan dengan program revitalisasi pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA).
“Program itu basisnya ke KUA, sehingga program Tahun Toleransi 2022 berbarengan dengan program revitalisasi pelayanan KUA,” kata Ulyas, di Palu, baru-baru ini.
Dengan demikian, kata Ulyah, diharapkan nantinya di KUA akan muncul model pelayanan kehidupan keagamaan masyarakat. Jadi, KUA tidak hanya akan melayani urusan-urusan keagamaan Islam.
“Ke depan akan mengarah pada KUA menjadi tempat layanan seluruh urusan keagamaan dari semua agama,” jelas Ulyas.
Meski begitu, Ulyas menegaskan hal itu tidak akan menghilangkan substansi pelayanan nikah dan rujuk khusus untuk umat Islam.
“Jadi kami sampaikan, itu tidak akan menghilangkan urusan substansi KUA sebagai pelayanan nikah,” tandas Ulyas.
Sebelumnya, Ulyas mengungkapkan, dalam menyambut Tahun Toleransi pada 2022 mendatang, pihaknya juga telah menyiapkan program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang peduli terhadap pembangunan toleransi dan kerukunan umat beragama, khususnya di Provinsi Sulteng. IEA