Biarkan Anak Mengemis, DP3A Ancam Cabut Bantuan

DP3A

TANAMODINDI,MERCUSUAR – Masa pandemi Covid-19, anak-anak memiliki banyak waktu luang karena tidak sekolah, sehingga tanpa sepengetahuan orang tua, para anak-anak itu turun meminta-minta atau mengemis di lampu merah Kota Palu. Untuk itu, bagi orang tua yang membiarkan anaknya mengemis, pemerintah mengancam akan mencabut Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan untuk membantu meringankan beban orang tua di masa pandemi.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo mengatakan, hasil pendampingan DPPPA, bersama Dinsos, PPA Polres Palu, orang tua sudah mendapatkan bantuan pemerintah baik program Keluarga Harapan (PKH) untuk biaya pendidikan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) setiap bulan untuk meringankan ekonomi keluarga.

Faktor ekonomi ini sangat penting dan ini juga menjadi salah satu pemicu terjadinya pekerja anak, tetapi pemerintah tidak hanya melakukan perlindungan tapi juga pemerintah memberikan alternatif ataupun solusi dari pemecahan masalah, khususnya dari penguatan ekonomi dengan memberikan bantuan terhadap keluarga.

“Kita sudah melakukan pertemuan dengan orang tua dan anak-anak dan ternyata hasil diperoleh, mereka sudah mendapatkan bantuan, sehingga kita tekankan pada orang tua untuk memperhatikan anak mereka agar tidak mengemis, jika tidak BLT akan dihentikan,”tegasnya pada program DP3A via virtual, Jumat (23/4/2021).

Dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Setiap anak-anak tidak dapat dipekerjakan karena mereka harus terpenuhi baik dan pendidikannya, kesehatannya dan hak pengasuhan di lingkungan keluarganya .

Beberapa waktu lalu, sejumlah OPD terkait membentuk tim terpadu, untuk turun bersama-sama Pol PP dan Dinsos melakukan penertiban anak-anak yang berada di jalan untuk diberikan pembinaan di Rumah Singgah Dinsos. ABS

Pos terkait