PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulteng, Trie Iriani Lamakampali mengatakan, jaminan mutu hasil pertanian merupakan sebuah bagian dari rencana pembangunan daerah. Hal itu ia kemukakan beberapa waktu lalu pada malam Anugerah Daya Saing 2018 Produk Pertanian diberikan kepada kelompok tani yang telah berhasil mengembangkan budidaya secara organik. Menurutnya dari keberhasilan kelompok tani (poktan) yang telah mengembangkan pertanian organik dan prima III, terdapat kendala yang masih membayangi.
Kendala tersebut, kata Tri Iriani, adalah masih minimnya pembiayaan proses sertifikasi, kemudian pendampingan dan pembinaan.
“Selain itu paradigma petani yang masih mengedepankan kuantitas hasil panen tanpa menimbang kualitas,” katanya.
Kadis Trie menyampaikan, kadang – kadang ada oknum petani mengorbankan hak konsumen dengan menggunakan pestisida berbahaya untuk mendongkrak hasil panen mereka. Oleh karena itu, teknologi, dukungan politik, dan tehnis juga penting bagi petani.
Ia menyebutkan, sampai sejauh ini baru 7 kabupaten dan kota yang ikut serta dalam program tersebut, Kabupaten Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Poso, Tojo Una – una, Banggai dan Kota Palu.
Trie, mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta secara aktif dalam program pemerintah dengan cara membeli produk pangan yang aman, sehingga kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi juga dapat dirasakan oleh petani. Di mana sejatinya mereka adalah pejuang pangan.
“Tanpa mereka kita akan kesulitan. Semoga produk pertanian Sulteng dapat bersaing secara global, dan menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” ujar Trie.
Pada malam penganugerahan tersebut, masing – masing kelompok tani (poktan) yang jadi pemenang dua kategoti mendapat bonus hadiah dan piagam penghargaan dari pemerintah daerah. BOB