TONDO, MERCUSUAR – Satker Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah menyosialisasikan Whistle Blower System (WBS) bagi para pendamping masyarakat (pendumas) yang datang langsung ke Polda Sulteng, Rabu (26/11/2025). Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman tentang mekanisme pelaporan pelanggaran atau maladministrasi di lingkungan Polri secara transparan, aman, dan terjamin kerahasiaannya.
Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra mengatakan, dalam sosialisasi, peserta diberikan penjelasan mengenai prosedur penggunaan WBS, hak dan kewajiban pelapor, serta langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Bidpropam terhadap setiap laporan yang masuk.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar pendumas benar-benar memahami fungsi WBS sebagai sarana pengawasan internal Polri.Melalui kegiatan ini, Polda Sulawesi Tengah berharap masyarakat dapat lebih percaya diri untuk melaporkan dugaan pelanggaran, sekaligus mendorong terciptanya budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepolisian.
Sosialisasi WBS menjadi salah satu upaya strategis Bidpropam dalam memperkuat integritas dan profesionalisme institusi Polri. IKI






