Bidpropam Polda Sulteng Hadirkan Layanan Pengaduan Berbasis Digital

FOTO: Kombes Pol Roy Satya Putra

TONDO, MERCUSUAR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital guna meningkatkan transparansi serta mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara aman dan cepat. Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra mengatakan, peran Bidpropam tidak hanya sebatas penegakan disiplin, tetapi juga menjaga integritas, etika profesi, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Setiap anggota harus bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai Tribrata serta Catur Prasetya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, inovasi tersebut diwujudkan melalui sistem Yanduan berbasis QR Code yang telah disebar di berbagai satuan kerja, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan.

Melalui sistem tersebut, masyarakat cukup memindai QR Code untuk mengakses layanan pengaduan secara langsung. Prosesnya dibuat sederhana, transparan, serta menjamin keamanan pelapor. “Identitas pelapor kami lindungi secara ketat. Ini penting agar masyarakat tidak merasa takut atau terintimidasi,” ungkapnya, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, dibandingkan sistem sebelumnya, Yanduan terintegrasi memiliki keunggulan dalam hal kecepatan, akuntabilitas, dan pelacakan laporan. Setiap aduan yang masuk akan tercatat secara digital dan dapat dimonitor progres penanganannya, sehingga pengawasan internal menjadi lebih efektif di tengah perkembangan teknologi informasi.

Ia menegaskan bahwa pengawasan internal kini semakin krusial karena setiap tindakan aparat dapat dengan cepat diketahui publik. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan anggota. Polda Sulteng juga akan melakukan sosialisasi hingga ke daerah pelosok serta memberikan pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat sistem ini. IKI/*

Pos terkait