PALU, MERCUSUAR – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulteng, Maria Ernawati menyampaikan, BKKBN secara nasional mendorong adanya pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) integrasi penduduk di tingkat provinsi, serta di kabupaten dan kota.
Ia menjelaskan, pentingnya integrasi penduduk dalam pembangunan nasional telah ditegaskan dalam beberapa peraturan pendudukan di Indonesia, salah satunya UU No. 52 tahun 2019 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Kependudukan sebagai titik sentral kegiatan pembangunan dan pengintegrasian kebijakan kependudukan, ke dalam pembangunan sosial budaya, dan lingkungan hidup,” kata Maria, pada pertemuan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sulteng, medio pekan lalu.
Pada pertemuan yang bertujuan melakukan penguatan fasilitasi pemaduan kebijakan pembangunan kependudukan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Palu datang bersama perwakilan Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN.
Erna menyampaikan, saat ini telah disusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PPKB oleh Pansus II DPRD Sulteng dan menunggu disahkan menjadi Perda oleh Kementerian Dalam Negeri, yang di dalamnya juga mengamanati untuk membuat kajian dampak kependudukan beserta model solusi strateginya.
“Untuk mengimplementasikan Perda tersebut, kita butuh kelompok kerja sebagai tim teknis yang mengaplikasikan kegiatan perda yang besar itu menjadi kegiatan-kegiatan kecil,” ucap Erna.
Sub koordinator pemaduan kebijakan daerah BKKBN, Rikha Paramita Siregar menyampaikan, Pokja tersebut terdiri dari berbagai lintas sektor (pemerintah dan nonpemerintah), yang mendorong pemerintah daerah melakukan integrasi kebijakan atau menyusun kebijakan, mewujudkan arah pembangunan pemerintahan daerah dengan mengusung isu-isu strategis dan pencapian target program bangga kencana.
“Kelompok Kerja menjadi salah satu strategi untuk memadukan kebijakan kependudukan dalam pembangunan, khususnya bagi pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota,” ujar Rikha.
Kepala Dinas P2KB Sulteng Sitti Hasbia N. Zaenong menyampaikan sepakat membentuk pokja untuk mendorong akselerasi pencapaian target program bangga kencana.
“Semua kita sepakat bahwa ini perlu,” tegas Sitti Hasbia.
Selaras dengan itu, Kabid KB, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas P2KB Sulteng, H. Burhan Tahir, menyarankan Pokja tersebut dapat diberi nama yang mencakup seluruh program, selanjutnya Instansi atau OPD terkait dapat dimasukan ke dalam bagian-bagian program yang disesuaikan dengan bentuk intervensi yang dimiliki.
“Pengendalian penduduk itu terkait dengan dinas apa saja, pembangunan keluarga dinas apa saja, keluarga berencana bidang apa, data dan informasi dinas apa saja,” jelasnya.
Sebagai bahan evaluasi pusat, Dinas P2KB Sulteng berharap adanya satu panduan yang juga memuat bentuk keterlibatan lintas kementerian atau lembaga dalam program tersebut, untuk menjadi rujukan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota. */IEA