DUYU, MERCUSUAR – Lurah Duyu, Ahmad Fauzan mengatakan, pihaknya telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga, berdasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS), apalagi sejak adanya Covid-19, maka warga tentunya sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Dia mengatakan, penyaluran BLT tersebut langsung disalurkan ke nomor rekening pribadi warga yang mendapatkan bantuan. “Ada beberapa bantuan seperti beras yang disalurkan secara langsung yang diterima oleh fasilitator, kemudian dibagikan kepada masyarakat yang mana bantuan tersebut tidak melalui kelurahan,” ujar Ahmad, Senin (5/10/2020).
Persyaratan agar mendapatkan BLT harus terdaftar data terpadu kesejahteraan sosial jika termasuk dalam DTKS merupakan penerima manfaat dan ada 14 termasuk kriteria kemiskinan. “Persoalan yang terjadi di Kelurahan Duyu banyak masyarakat yang merasa bahwa semua terdampak Covid-19, sehingga ada masyarakat mengelurkan opini tidak mendapatkan bantuan padahal bantuan tersebut harus terdaftar DTKS,” kata Ahmad.
Tindakan Kelurahan Duyu jika masyarakat mendapatkan bantuan BLT dan BST secara bersamaan pihak kelurahan hanya membantu TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan akan dilist nama-nama tersebut yang eksekusi adalah Dinas Sosial.
“Nominal dana BLT sampai sejauh ini tidak memiliki perubahan karena besar dana tersebut sudah sesuai dengan keputusan dari pemerintah,”jelasnya. PPL4