BNI Mudahkan Masyarakat Bayar PBB

BNI

PALU, MERCUSUAR – Perkembangan teknologi dan kebutuhan peningkatan pelayanan saat ini memerlukan sistem yang mendukung unit kerja Pemda untuk meningkatkan penerimaan asli daerah dengan tata cara yang baik, profesional, transparan dan non tunai.  

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dapat dipungut daerah.   Pemkot  Palu pada Senin (3/9/2018) melaunching UPT Badan Pendapatan Daerah Kota Palu, dimana salah satu tujuannya  adalah menambah loket pembayaran PBB. Solusi BNI selain e-chennel adalah pembayaran PBB via agen 46.

Pemimpin BNI Cabang Palu, Amiruddin menjelaskan, tujuan dari dukungan tersebut di antaranya menyediakan solusi integrasi pembayaran PBB antara sistem Pemda  dan sistem BNI, menyediakan solusi penerimaan pembayaran PBB bagi seluruh masyarakat daerah, baik yang merupakan nasabah BNI maupun masyarakat daerah pada umumnya. Hal lain adalah membantu   transparansi dan akuntabilitas pada layanan penerimaan PBB bagi Pemda.

“Dengan deskripsi ePBB merupakan layanan Billing System yang disediakan oleh BNI untuk penerimaan pembayaran  PBB yang dapat dibayarkan oleh wajib pajak di berbagai daerah melalui berbagai channel di BNI.  NOP menjadi nomor identitas unik sebagai dasar kewajiban PBB yang harus dibayarkan. Besaran pajak dan denda ditentukan oleh hasil inquiry NOP dari database Pemda oleh sistem billing BNI serta dana payment BNI dibuku ke rekening penerimaan Pemda yang ada di BNI, untuk kemudian dilimpahkan ke Rekening Kas Umum Daerah sesuai kesepakatan yang berlaku dan fee yang didapatkan dari transaksi ePBB di buku ke cabang setelah direkonsiliasi oleh Divisi TBS,” jelasnya.

Sedangkan keuntungan untuk pihak perbankan dalam pembayaran kewajiban PBB melalui billing payment ePBB adalah memperluas channel pembayaran PBB melalui berbagai channel yang dimiliki oleh BNI sehingga akan meningkatkan DPK (Giro) di rekening Pemda yang ada di cabang.   Atas transaksi yang terjadi, akan menghasilkan fee income dari admin bank atas penerimaan pembayaran. RES

Pos terkait