BNN Kota Palu, Kasus 2025 Didominasi Usia Sekolah

Kepala BNNK Palu, Kombes Pol Qori Wicaksono, saat memaparkan rilis akhir tahun, pencapaian BNNK Palu, selama kurun waktu 2025, dihadapan sejumlah wartawan. FOTO: MISBACH/MS

LERE, MERCUSUAR — Kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Palu sepanjang tahun 2025 didominasi oleh kalangan usia sekolah, yakni rentang usia 15 hingga 19 tahun. Fakta tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palu (BNNK) Kombes Pol Qori Wicaksono, S.I.K., saat menggelar press release akhir tahun di Kantor BNNK Palu, Senin (22/12/2025).

Qori menjelaskan, berdasarkan data klien rehabilitasi, kelompok usia pelajar dan mahasiswa menempati angka tertinggi, yakni 21 orang. Sementara jika dilihat dari kategori pekerjaan, pengguna terbanyak berasal dari kalangan pekerja swasta dengan jumlah 18 orang.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi para orang tua agar lebih hadir dalam pemenuhan kebutuhan psikologis anak. Kurangnya perhatian terhadap tumbuh kembang anak, kata dia, dapat mendorong mereka mencari pelampiasan di luar rumah, termasuk terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

BNNK Palu, lanjut Qori, telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, antara lain pembentukan relawan sebaya, sosialisasi anti narkoba di sekolah-sekolah, serta membuka layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Namun ia menegaskan, data yang ada baru mencerminkan mereka yang datang secara sukarela untuk direhabilitasi.

“Fenomena ini seperti gunung es. Yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil. Bisa jadi masih banyak yang tidak melapor karena takut dijerat hukum,” ujarnya.

Berdasarkan wilayah, data rehabilitasi justru menunjukkan jumlah tertinggi berasal dari Kabupaten Sigi sebanyak 20 orang, disusul wilayah lainnya 11 orang, dan Kecamatan Mantikulore 10 orang. Sementara Kecamatan Palu Utara dan Palu Selatan yang kerap dianggap rawan peredaran narkoba, jumlah pengguna yang direhabilitasi masing-masing hanya 6 dan 8 orang.

Dari sisi jenis kelamin, pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi didominasi laki-laki sebanyak 74 orang, sedangkan perempuan tercatat 4 orang.
Untuk layanan rehabilitasi, BNNK Palu mencatat rehabilitasi berkelanjutan sebanyak 25 klien atau mencapai target 100 persen. Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebanyak 10 klien, rawat jalan 36 klien, serta rawat inap di sejumlah balai rehabilitasi BNN dan mitra di luar daerah, termasuk Samarinda, Makassar, Bogor, hingga Jakarta.
Menutup pemaparannya, Qori menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan semata tugas BNN, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendekatan mitigasi, pendampingan psikologis, hingga penguatan nilai keagamaan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana semua pihak terlibat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. MBH

Pos terkait