PALU, MERCUSUAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu melaksanakan konferensi pers, Rabu (15/12/2021), bertempat di Kantor BNN Kota Palu. Konferensi pers yang dihadiri sejumlah awak media di Kota Palu ini, dipimpin oleh Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin.
Dalam konferensi pers ini, AKBP Baharuddin menjelaskan mengenai capaian BNN Kota Palu selama 2021. Sepanjang 2021, BNN Kota Palu berhasil mencapai 3 Laporan Kasus Narkotika (LKN), dengan jumlah tersangka 4 orang, dengan total barang bukti 231,89 gram. Capaian LKN ini melebihi target yang diberikan kepada BNN Kota Palu, yakni 1 LKN per tahun.
Capaian lainnya, BNN Kota Palu menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Palu, dalam pembentukan Satgas Anti Narkoba di kelurahan di Kota Palu. Selain itu, mereka juga menjalin kerjasama dengan 37 sekolah di Kota Palu.
Adapun kata dia, realisasi anggaran BNN Kota Palu dari Januari hingga Desember 2021 mencapai 93 persen. Ada 607 kegiatan yang dilaksanakan dengan dukungan anggaran DIPA dan 97 anggaran yang tidak didukung anggaran DIPA.
Lanjut AKBP Baharuddin, hal yang menjadi fokus BNN Kota Palu adalah pencegahan dan rehabilitasi. Hal ini kata dia, karena jumlah masyarakat yang belum terpapar kata dia, masih lebih besar dari yang terpapar narkoba. Kemudian, warga yang ketergantungan, direhabilitasi agar tidak lagi ketergantungan, sehingga tidak lagi menyentuh narkoba.
Pihaknya juga meminta dukungan semua pihak, untuk membantuk upaya edukasi ke masyarakat, terutama yang ketergantungan narkoba, agar tidak takut direhabilitasi. Upaya edukasi yang dilakukan BNN Kota Palu kata dia sudah sangat masif, namun tingkat rehabilitasi masih minim.
“Hal ini karena masih ada anggapan, jika melapor ke BNN maka akan ditahan, padahal tidak seperti itu. Untuk itu, jangan takut direhab, karena rehablitasi juga tidak dipungut biaya,” jelasnya.
AKBP Baharuddin menjelaskan, jika individu yang ketergantungan narkoba belum dewasa, maka peran orang tua untuk mengantarkan, namun jika sudah dewasa, maka harus datang sendiri. Saat ini kata dia, Dinsos juga sudah menyediakan anggaran untuk pengantaran ke Balai Rehabilitasi.
BNN Kota Palu kata AKBP Baharuddin juga mendorong agar Satgas Anti Narkoba di kelurahan dapat bekerja maksimal. Dirinya menerangkan, Satgas Anti Narkoba ini awalnya adalah Satgas K5, yang didorong oleh BNN, agar ditambahkan tugasnya untuk menangani masalah narkoba.
“Tahun depan, BNN mendorong agar satgas ini fokus menangani masalah narkoba. Hal ini sejalan dengan harapan Wali Kota Palu, menjadikan masalah narkoba sebagai fokus utama,” ujarnya. JEF