BNNP Sulteng Dorong Realisasi Gedung Rehabilitasi

HLL-ae620a99
FOTO: Konferensi pers P4GN oleh BNN Provinsi Sulteng, terkait capaian sepanjang tahun 2021, Selasa (21/12/2021). FOTO: ANDI BESSE/MS

PALU, MERCUSUAR – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigadir Jenderal (Brigjen) Monang Situmorang, meNdorong percepatan pembangunan gedung rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika. Pasalnya, tren penyalahgunaan narkoba di Sulteng, dari tahun ke tahun terus meningkat.

Ia menyatakan, tidak lama lagi Provinsi Sulteng akan memiliki balai rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. BNNP terus mendorong realisasi pembangunannya, karena respon positif dari Gubernur Sulteng.

“Dengan adanya balai rehabilitasi di Sulteng, maka pelaku penyalahguna narkotika yang akan menjalani rehabilitasi, tidak lagi dibawa ke balai rehabilitasi BNN Baddoka di Makasar atau di balai rehabilitasi BNN Tanah Merah di Kalimantan Timur,” kata Brigjen Monang Situmorang, pada konferensi pers di kantor BNNP Sulteng, di Jalan Dewi Sartika, Selasa (21/12/2021).

Monang mengatakan, selama pecandu narkoba tidak direhab, dia akan mencari korban lainnya, sebab bila seseorang sudah kecanduan narkotika, akan terus berupaya mendapatkannya.

Makanya kata dia, jalan satu-satunya, sebagaimana disampaikannya saat bertemu Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, yaitu membangun balai rehab, bila mau menyelamatkan masyarakat Sulteng.

BNNP dalam upayanya memerangi narkoba dan menciptakan Sulteng bersih dari narkoba (BERSINAR), melalui upaya pemberantasan, telah melakukan pengungkapan kasus narkotika sejak Januari – Desember 2021 yaitu sebanyak 26 berkas perkara, dari target 9 berkas perkara, dengan tersangka 23 laki-laki dan 3 perempuan.

Adapun barang bukti yang telah disita oleh BNNP Sulteng adalah sabu sebanyak 1.798,7 gram, uang tunai sebesar Rp4.945.000  dan 20 kg sabu hasil pengungkapan bekerja sama dengan BNN RI, serta berhasil mengungkap TPPU sebesar Rp355.000.000 di kabupaten Morowali dan dilimpahkan penanganannya ke BNN RI.

“Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan, jika tidak diimbangi dengan upaya pengurangan permintaan narkoba, melalui langkah pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi,” ujarnya

Untuk upaya pencegahan, BNNP Sulteng terus melakukan Informasi dan edukasi, berupa tatap muka secara langsung maupun daring, melalui media cetak dan media elektonik. Informasi dan edukasi berupa sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari intansi pemerintah, instansi swasta, kelompok organisasi masyarakat, instansi pendidikan dan perguruan tinggi, serta kelompok-kelompok masyarakat.

Sejauh ini, sejak  Januari – Desember 2021, BNNP Sulteng telah melakukan diseminasi informasi hingga 2.042.869 orang, yang tersebar melalui tatap muka langsung dan daring, serta media cetak dan elektronik (termasuk media sosial).

Selain itu, Kepala Kesbangpol Sulteng, Fahrudin D. Yambas, mengapresiasi kinerja BNNP Sulteng telah bekerja keras untuk mencegah ataupun memberantas keterlibatan masyarakat, dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kesbangpol sendiri telah bekerjasama dengan BNNP Sulteng, dengan mengoptimalkan tim terpadu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika (P4GN),” tandasnya

Berperan Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Selain pencegahan, BNNP Sulteng terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta aktif mencegah penyalahgunaan narkoba, melalui pelatihan pengembangan kapasitas, agar mampu menjadi penggiat-penggiat yang aktif di lingkungannya, dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

Di tahun anggaran 2021, instansi pemerintah yang mendapatkan pengembangan kapasitas adalah instansi yang berada di wilayah ibu kota PROVINSI dan wilayah Kabupaten Sigi. Terdapat 20 puskesmas telah mendapatkan peningkatan kapasitas, untuk dapat menjalankan program pencegahan di lingkungan kerjanya. Intansi pendidikan yang mendapatkan pengembangan kapasitas untuk menjadi penggiat narkoba adalah 5 lembaga dari 4 perguruan tinggi, dengan total penggiat adalah 30 orang.

Kelompok masyarakat yang mendapatkan pengembangan kapasitas adalah Desa Tinggede dan Kelurahan Tatura Utara, dengan jumlah penggiat 25 orang. BNNP Sulteng juga melakukan upaya bimbingan teknis kepada instansi swasta / badan usaha dari 4 instansi / badan usaha, yang berjumlah 25. Mereka merupakan anggota dari Kadin Kota dan Provinsi serta UMKM.

Selain melalui upaya IBM, BNNP Sulteng melalui Klinik Mosipakabelo, tetap memberikan rehabilitasi rawat jalan selama tahun 2021. Jumlah klien yang telah menjalani rehabilitasi adalah 230 orang dari target 204 orang. Selain itu, untuk membantu proses rehabilitasi yang terstandar, BNNK se-Sulawesi Tengah telah menyelesaikan sertifikasi kepada 10 orang konselor adiksi.

Untuk mendukung berbagai upaya BNNP Sulteng dalam menjalankan tugasnya War On Drugs, bagian umum BNNP Sulteng melakukan upaya dukungan, dengan menyediakan manajemen kepegawaian yang optimal, melalui pelatihan peningkatan kapasitas pegawai dan memastikan seluruh pegawai menjalankan tugasnya dengan berintegritas dan bertanggungjawab, sesuai kaidah akuntabilitas program dan keuangan. 

Untuk menguatkan perlawanan terhadap narkoba, BNNP Sulawesi Tengah terys membangun sinergi dengan seluruh pihak di Sulawesi Tengah. Sinergi itu berupa kerja sama antara BNNP Sulteng dengan organisasi pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan pihak swasta. Berbagai perjanjian kerja sama dan program pencegaha/pemberdayaan masyarakat telah dilaksanakan. Sejauh ini, hasilnya terus positif di mana kedua belah pihak terus saling mendukung upaya pencegahan, melalui sosialisasi dan tes urin. ABS

Pos terkait