TATURA SELATAN, MERCUSUAR – Momen peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh 4 September, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Sulteng melakukan sosialisasi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile ) kepada peserta.
Aplikasi ini merupakan platform resmi untuk pengguna BPJSTKU. Sebelumnya PBJamsostek memiliki aplikasi BPJSTKU yang digunakan oleh peserta, namun kini telah diubah aplikasinya untuk lebih mempermudah menjadi JMO.
“Tujuan aplikasi ini untuk mempermudah peserta mengklaim program JHT dan JKK,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Raden Harry Agung Cahya, Senin (06/09/2021) di sela sela sosialisasi kepada peserta di gedung BP Jamsostek Jalan Towua.
Harry menjelaskan, aplikasi JMO terbaru ini sendiri memiliki tampilan yang lebih menarik dan fitur yang cukup berguna. Untuk menggunakan aplikasi JMO perlu login terlebih dulu. Siapkan email atau nomor telepon dan password yang sudah ada,sehingga peserta dapat mangajukan klain JHT dan JKK dari rumah saja,dan untuk klain jaminan kematian,ahli waris tetap diarahkan ke kekantor untuk mendapat edukasi.
“Harapan kita peserta bisa mendownload aplikasi ini dengan mengikuti panduan yang ada. Artinya kedepan kita akan mengarah sistem digital,”kata dia.
Dari pantauan, setiap peserta yang melakukan klaim atau yang berkunjung ke gedung BPJS Ketenagakerjaan mendapat bingkisan dan door prize. Hal ini dilakukan karena BPJS ketenagakerjaan melakukan peringatan Hari Pelanggan Nasional.
Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan satunan kematian bagi ahli waris tenaga kerja yayasan Pendidikan Imanuel GKST Palu untuk JKK sebesar Rp. 150.322.624 dan JHT Rp. 10.802.314 dan santunan duka untuk ahli waris tenaga kerja PT.Utama Beton, untuk JKK Rp. 151.822.624 dan JHT Rp. 3.938.478, pasalnya baru dua hari terdaftar sebegai peserta sehingga nilai JHT nya kecil nilainya, dan karena almarhum memiliki dua anak usia sekolah maka diberikan beasiswa sebesar Rp. 174.000.000. ABS