TANAMODINDI, MERCUSUAR- Terkait keberadaan tenda-tenda yang didirikan di Jalan Komodo, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Presly Tampubolon mengatakan, akan mendatangi warga di jalan tersebut untuk mengkoordinasikan mengenai keberadaan tenda-tenda yang didirikan di zona merah itu.
Dia mengaku, keberadaan tenda-tenda itu yang masuk dalam zona merah itu membuat pemerintah ‘sakit kepala’. Untuk itu, Presly berjanji akan mendatangi lokasi tenda-tenda Jalan Komodo, untuk melakukan pendekatan persuasif kepada warga, dan apabila Pemerintah Kelurahan Talise kedepan meminta bantuan BPBD untuk merelokasi ataua memindahkan warganya, maka akan dipindahkan ke tempat yang aman di shelter pengungsian terdekat.
Presly mengatakan, bahwa lokasi itu tidak tidak boleh ditempati yang ditandai dengan adanya pemberitahuan melalui papan pengumuman yang terpasang di zona-zona rawan, seperti Petobo, Balaroa dan daerah-daerah lainnya.
Adanya NGO yang memberikan bantuan tenda, Presly mengaku tidak mengetahui hal itu sebab tidak ada koordinasi dengan BPBD Palu, karena jika diketahui akan didirikan di daerah-daerah rawan, maka sudah tentu BPBD tidak akan mengizinkan.
“Kami tidak tahu itu dan untuk pemindahan mereka, seharusnya tidak perlu dipaksa-paksa untuk pindah, karena kita sudah imbau bahwa daerah-daerah itu jangan dulu bermukim disitu sebab masuk zona berbahaya,” ujarnya, Senin (7/1/2019).
Terkait Hunian Sementara (Huntara), Presly menyampaikan warga yang terdata dan kondisinya rumahnya rusak berat dan hilang, maka sudah tentu akan mendapatkan unit Huntara.
Seperti diketahui, Meski Pemerintah Kota Palu telah mengeluarkan aturan larangan membangun hunian dan sejenisnya di zona merah atau berbahaya, namun sepertinya larangan itu tidak diindahkan. Seperti yang terlihat di Jalan Komodo, Kelurahan Talise, Kamis (3/1/2019), sekira belasan tenda didirikan di lokasi yang beberapa waktu lalu porak poranda akibat diterjang tsunami.
Sebagian warga Jalan Komodo, selama ini memilih tinggal di rumah-rumah keluarganya atau menyewa kos-kosan daripada tinggal di shelter pengungsian yang telah disiapkan pemerintah, olehnya warga pun tetap nekat membangun atau mendirikan tenda bantuan NGO UNHCR di lokasi bekas bencana.
Lurah Talise, Sarlin yang di konfirmasi mengatakan, bahwa dirinya sudah melakukan teguran serta larangan mendirikan tenda di lokasi itu, namun warga bersikeras untuk tetap membangun tenda, sehingga Sarlin mengaku tidak dapat memaksa warga , karena ini keinginan warga sendiri dan dirinya juga menyesalkan penyaluran bantuan tenda itu yang tidak dikoordinasikan dengan pemerintah kelurahan.
“Yang pasti itu bukan hunian sementara (Huntara), kemarin kita pusatkan pengungsian warga Talise utamnya warga Komodo di Lapangan Golf dan dengan gedung silat, cuma mereka itu tidak mau dibawa kesana ,makanya mereka sementara tinggal sama keluarganya,”jelas Sarlin. ABS