BPBD Masih Asesmen Data Rumah Rusak Berat

BPBD Kota Palu - Copy

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu masih melakukan asesmen data penerima dana stimulant perbaikan rusak berat yang berjumlah 1596 di wilayah Kota Palu bersama tim pendamping masyarakat yang terdiri dari lurah, TNI, Polri, Kejaksaan dan PU sebagai tim ahli, saat ini tengah turun di kelurahan dan membentuk kelompok kerja masyarakat yang beranggotakan 10 sampai 25 orang yang berada di satu kelurahan atau satu kecamatan.

Kelompok kerja masyarakat ini tidak lain adalah pemilik rumah yang akan diberikan dana sebesar Rp50 juta untuk memperbaiki rumah mereka secara bergotong royong, dan dipastikan bulan ini juga sudah terbentuk dan selanjutnya akan dicairkan dananya sebanyak tiga kali yang termin awal sebesar 50 persen, kemudian dicairkan lagi 40 persen hingga 10 persen terakhir.

“Diharapkan masyarakat dalam menghemat anggaran tetap menggunakan sarana bangunan mereka yang lama, BPBD hanya memastikan konstruksi yang digunakan sesuai dengan aturan untuk bangunan tahan gempa dan aman digunakan,” demikian penjelasan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Palu, Syafruddin, Senin (10/6/2019), usai halal bi halal bersama lurah se Kota Palu.

Dia tekankan pemahaman rumah rusak berat belum tentu hasil asesmennya rusak berat, sehingga itu mengapa kembali dilakukan asesmen, sebab harus dipastikan betul-betul rusak berat sehingga layak mendapatkan bantuan.

“Sekalipun dinding rumahnya roboh, namun belum bisa dikatakan rusak berat, tapi tiang penyangganya tidak ada yang patah, maka itu rusak ringan karena dinding itu komponen non struktur, beda jika kuda penyangga atap rumah yang rusak maka masuk dalam kategori struktur atap,” ujarnya.

Apabila kuda-kuda penyangga atap sudah patah, lanjutnya, itu masuk rusak sedang dan lebih dari separuh komponen struktur mengalami kerusakan, maka dianggap rusak berat, dimana komponen struktur adalah pondasi, slop, kolom dan balok kemudian kuda-kuda.

Untuk data rumah rusak berat tahap selanjutnya sebanyak 41.146 berdasarkan asesmen awal. Untuk masyarakat yang terlewati dan merasa belum didatangi tim asesmen, maka dapat mendatangi BPBD Palu untuk turun bersama dilakukan asesmen bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum.

“Target kita selesai bulan ini setelah kelompok masyarakat terbentuk untuk dimulai proses perbaikan rumah, maka diajukan kontrak dan mengajukan rencana anggaran belanja perbaikan rumahnya, dengan standar layak huni tahan gempa dengan mengutamakan strukturnya untuk zona 6, dan dana Rp.50 juta disisihkan 10-20 persen untuk upah kerja tukang sebab tidak semua mampu mengerjakan sendiri rumahnya, ini untuk rumah konvensional, BPBD merekomendasikan rumah instant atau RISDHA,” jelas Syafruddin. ABS

Pos terkait