TANAMODINDI, MERCUSUAR- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu akan mengakhiri pemasangan patok tanda larangan membangun di zona merah di wilayah Kecamatan Tawaeli pada hari ini, Kamis (18/2/2019). Setelah selama dua pekan, sejak 13 Februari, pihak BPBD turun lapangan memasang patok di zona merah.
Menurut Kabid I Kesiapsiagaan dan Pencegahan BPBD Kota Palu, Istigfar bahwa pemasangan patok merah masih difokuskan dikawasan likuefaksi sebanyak dua kelurahan yakni Kelurahan Petobo sebanyak 120 patok dan Kelurahan Balaroa sebanyak 50 patok dengan jarak antar patok sejauh 50 meter, sedangkan untuk daerah tsunami jarak dari bibir pantai 100 meter untuk lokasi bebas aktifitas jual beli dan pembangunan yang terbagi dua dimana untuk bibir pantai yang landai maka jaraknya 200 meter.
“Sedangkan untuk daerah bertebing maka jarak maksimal 100 meter,” jelasnya, Rabu (27/2/2019).
Dia mengatakan, BPBD Kota hanya mendampingi BPBD provinsi sebagai tenaga diperbantukan sehingga untuk informasi lebih jelas diarahkan ke BPBD Provinsi, untuk jalur patahan belum dilakukan pematokan namun akan dilakukan untuk peringatan daerah tersebut sebagai zonasi daerah merah, dan dia tekankan bahwa proses pematokan ini belum final sebab masih ada daerah Kecamatan Tawaili yang akan dituntaskan.
“Belum final karena masih ada patokan permanen, dan itu menunggu tim verifikasi data tahap ke 2 selesai turun, karena baru hari ini turun,”ujarnya. ABS