BPIP Tangani Langsung Seleksi Paskibraka

KAMONJI, MERCUSUAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu mengatakan, putusan seleksi tahapan rekrutmen Paskibraka digelar secara daring. Kepala Badan Kesbangpol Palu Anshar Sutiady Kamis (16/3/2023) mengatakan, pengambilalihan seleksi Paskibaraka ini, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tentang Pembentukan Paskibraka, 

“Jadi pendaftaran kali ini diambil alih BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Juknisnya hampir sama dengan penerimaan CPNS,” ucap Anshar.

Seleksi Paskibraka tahun ini berbeda dengan sebelumnya, karena dilaksanakan secara daring, dengan mengunakan aplikasi Transparansi, yang dikendalikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI. Kemudian, seleksi parade yang dilaksanakan pada 13 dan 14 Maret lalu, di mana persyaratannya adalah tinggi badan dan berat badan yang ideal, sesuai range berat badan dan tinggi badan yang disyaratkan BPIP. 

Tujuannya untuk menyiapkan kader pemimpin masa depan bangsa yang berkarakter Pancasila, sehingga seleksi berstandar dan sangat terukur, dengan menggunakan teknologi informasi, berupa aplikasi Transparansi Paskibraka. Semua hasil seleksi betul-betul sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku.

“Hasilnya langsung diinput pada aplikasi transparansi, dan hasilnya langsung keluar saat itu juga, sehingga daerah tidak dapat menentang keputusan secara daring tersebut,” ujarnya.

Dari 54 calon Paskibraka yang lolos hingga saat ini, akan dikelompokkan dengan didampingi oleh Purna Paskibraka, yang selanjutnya mengikuti tahapan seleksi, yang dinilai oleh tim seleksi berjumlah 5 orang, dari perwakilan, TNI, Polri, Kesbangpol, Ketua PPI (Purna Paskibraka Indonesia) dan PM (Polisi Militer).

Adapun tahapan seleksi yang bakal diikuti, di antaranya, tes kesehatan, Samapta, parade, PBB (Peraturan Baris Berbaris), tes wawasan kebangsaan dan tes kepribadian, ditambah dengan item seleksi lainnya yakni, tinggi dan berat badan, postur, parade serta kesamaptaan jasmani.

Seleksi di daerah oleh timsel, yang terdiri Polri, TNI, Kesbangpol, Dinkes, DPPI (Duta Pancasila Purna Paskibraka Indonesia), untuk selanjutnya digembleng pada tahapan karantina, guna pematangan dalam mengikuti tugas sebagai pengibar bendera pusaka, pada peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2023 mendatang. ABS

Pos terkait