TALISE, MERCUSUAR – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahida meminta dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, dalam hal kepatuhan kepesertaan Jaminan kesehatan Nasional (JKN) bagi pegawai PPNPN-PPPK (honorer) daerah dengan perhitungan iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) berdasarkan Perpres nomor 82/2018 sebesar 5 persen dengan rincian 1 persen dari pekerja dan 4 persen dari pemberi kerja atau Pemda.
Aturan ini telah diperkuat dengan amanat peraturan pemerintah nomor 86/2013 dan implementasi kepesertaan JKN dalam pelayanan perizinan dengan peraturan Gubernur Sulawesi Tengah nomor 59 tahun 2015 dan peraturan Wali kota nomor 10 tahun 2016.
Wahida mengusulkan adanya edaran atau regulasi dari Pemkot sebagai dukungan untuk badan usaha mendaftarkan seluruh pekerjanya dan mewajibkan mereka memberikan data lengkap seluruh pekerja untuk memvalidasi kepesertaan JKN untuk ditindaklanjuti.
“Dimana berdasarkan hasil verifikasi data badan usaha melalui PTSP Kota Palu 2020-2021 sebanyak 301 perusahaan yang belum terdaftar dengan jumlah pekerja 520 jiwa hal ini berdasarkan pendaftaran via aplikasi OSS, sehingga kondisi badan usaha yang mengurus perizinan tidak menindaklanjuti mendaftarkan jaminan kesehatan bagi seluruh pekerjaan,” jelas Wahida, saat pertemuan dengan Pemkot Palu, Jumat (17/9/2021).
Forum kemitraan yang dihadiri para pemangku kepentingan utama tahap kedua tingkat Kota Palu ini untuk mengevaluasi perkembangan program JKN di Kota Palu. Wahida menyatakan kegiatan yang digelar tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai laporan dari pihak BPJS Kesehatan terkait perkembangan pelaksanaan program JKN yang ada di Kota Palu.
Dia melanjutkan, Pemkot capai Universal Helth Coverage (UHC) sebesar 96,46 persen dari jumlah penduduk Palu hingga Semester 1 berjumlah 373,654 jiwa, sehingga yang belum terdaftar Jaminan kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 13,226 atau 3,54 persen.
“Progres Peserta JKN yang dibiayai Penerima Bantun Iuran (PBI) APBN 79,613 jiwa, sedangkan PD Pemda 68,336 jiwa, PPU 130,043 jiwa, PBPU 71,830 jiwa,BP 10,606 jiwa maka total 360,428 jiwa,”ujar.
Pihaknya sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Palu atas komitmen yang dibangun, sehingga pencapaian UHC sudah mencapai 96,46% yang sudah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional.
“Tinggal sedikit sebenarnya, ada 3,54% yang belum mendaftar. Ini bisa dari berbagai sumber, bisa jadi masyarakat-masyarakat mampu yang belum mendaftar, ataupun pihak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawan-karyawannya,”ungkapnya. ABS