TANAMODINDI, MERCUSUAR – BPJS Kesehatan menjalin sinergi dengan Forum Komunikasi dan Kemitraan dengan para pemangku kepentingan utama di lingkup Pemerintah Kota Palu. Hal itu agar pemerintah daerah terus mendukung kegiatan sosialisasi, koordinasi dan advokasi demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan berwenang untuk melaksanakan komunikasi dan kemitraan dengan pemangku kepentingan lintas sektoral atau organisasi bahkan lembaga terkait lainnya, guna meningkatkan penyelenggaraan Program JKN.
Kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Sekretaris Kota Palu dan Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Palu, Rifani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Palu, Baso dan Instansi atau lembaga terkait lainnya.
Seluruh dinas atau instansi atau lembaga harus ikut berperan dan berkontribusi aktif dalam menyukseskan Program JKN-KIS. Tentunya, agar bersinergi dalam menyelesaikan dan memecahkan permasalahan serta merumuskan rencana strategis terkait pelaksanaan Program JKN – KIS,” kata Sekretaris Kota Palu Asri, diruang kerja Asisten I Setda Palu, Jumat (21/6/2019)
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Hartati Rachim SE AAAK sekaligus narasumber mengutarakan tujuan forum ini agar tercapainya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan terkait, dengan pelaksanaan Program JKN – KIS. Hal itu, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja sama yang strategis, juga menyelaraskan pemahaman yang sama.
Selain itu, agar terwujudnya partisipasi pemda dalam pencapaian UHC, khususnya di Kota Palu. Tak kalah penting yakni koordinasi dan kerjasama yang baik, lintas stakeholder untuk meningkatan mutu pelayanan kesehatan.
“Ya, pertemuan Forum Komunikasi dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun. Untuk yang, forum kemitraan sebanyak satu kali dalam setahun, salah satu agenda yang dibahas yakni review program JKN–KIS, update kebijakan dan regulasi programnya serta evaluasi hasil dan Implementasinya,’’ ucapnya.
BPJS Kesehatan, kata dia selain fokus pada pencapaian UHC, peran pemangku kepentingan ini sangat dibutuhkan. Tentunya, untuk mendukung terlaksananya kendali mutu dan kendali biaya pelayanan kesehatan, juga menjadi perhatiannya. ABS