BPJS Kesehatan Kenalkan Aplikasi JKN Mobile

BPJS

TANAMODINDI, MERCUSUAR-Sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Palu memperkenalkan aplikasi Mobile Screening, Rabu (10/4/2019). Pengenalan atau sosialisasi aplikasi yang dapat diunduh diperangkat android itu, diikuti sejumlah ASN di lingkup Kota Palu.

Aplikasi ini dirancang untuk memberikan keleluasan dan kemudahan pagi peserta BPJS Kesehatan dalam melakukan pengaduan atau merubah data peserta. Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Palu, Rifani Pakamundi berharap sosialiasi ini dapat memberikan wawasan baru mengenai kemudahan akses dan pelayanan yang optimal kepada seluruh ASN.

Karena bagaimanapun juga ASN adalah abdi negara yang melayani masyarakat sehingga informasi informasi terupdate harus terus dilakukan, guna menghindari penyebaran informasi hoaks hdi masyarakat.

Rifani menyambut baik adanya program sosialisasi ini, sebab, dengan adanya aplikasi ini dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi ASN untuk mengisi biodata jika pindah tempat tugas.

“Ini sama dengan ATM perbankan, sehingga kita tidak perlu lagi harus datang ke kantor BPJS apabila ada urusan tertentu, cukup dengan aplikasi JKN, semua urusan menjadi selesai,” ujarnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Palu, Hartati Rachim mengatakan, bahwa aplikasi ini diperkenalkan untuk mempermudah ASN di dalam memperbaiki data maupun dalam melakukan pengaduan yang dapat segera kita tindaklanjuti.

”Banyak yang belum paham fungsinya. Mobile JKN ini bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula kegiatan administratif di kantor cabang atau fasilitas kesehatan. Ditransformasikan ke aplikasi yang dapat digunakan peserta di mana saja, kapan pun, tanpa batasan waktu. Bisa juga untuk mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan,” jelas Hartati

Kata dia ada empat fitur utama di aplikasi tersebut yakni menu peserta, menu tagihan, menu pelayanan, dan menu umum. Ia optimistis aplikasi ini mampu mendongkrak jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). ABS

Pos terkait