BPJS Ketenagakerjaan “Kembalikan” Jari Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR– Sukiman, seorang pekerja yang kehilangan jari akibat kecelakaan saat bekerja akhirnya bernafas lega. Dia menerima jari manis dan tangan tengah tiruan dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.  

Pekerja yang merupakan karyawan perusahaan Galian C  yang ada di Kecamatan Ulujadi yakni PT.Megah Batu Abadi, mengalami musibah saat terjadi gempa bumi 28 September 2018, Sukiman menjalani perawatan sejak 28 September 2018 , dengan biaya perawatan sebanyak Rp.23.859.384 (belum termasuk protesa).

Sukiman mengalami kecelakaan kerja tertimpa penampung air sehingga menyebabkan kehilangan jari tengah dan jari manis terputus, sedangkan dirinya diketahui merupakan tulang punggung bagi istri dan  anaknya.

“Saya sudah ikhlas menerima takdir yang sudah ditetapkan Allah SWT dengan memiliki jari tangan kiri yang sudah tidak lengkap lagi, dan saya tetap tegar melaksanakan tugas sebagai pencari nafkah untuk keluarga kecil kami,” kata Sukiman, usai mendapatkan jari tiruan yang langsung diserahkan Kepala BPJS Ketengakerjaan Cabang Palu, La Uno, Kamis (5/9/2019).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, La Uno mengatakan manfaat program JKK BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam hubungan kerja. Termasuk kecelakaan pada saat perjalanan dari dan menuju tempat kerja serta penyakit yang diakibatkan oleh lingkungan kerja.

Manfaat yang didapat dari program JKK ini selain biaya pelayanan kesehatan berupa perawatan dan pengobatan juga program rehabilitasi. ”Program rehabilitasi yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini berbentuk pemberian alat bantu (orthese) dan/atau alat ganti (prothese) bagi peserta yang anggota badannya hilang atau tidak berfungsi akibat kecelakaan kerja,”ungkapnya.

Pembuatan jari tangan palsu merupakan salah satu tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja tanpa mengeluarkan biaya satu sen pun bagi perusahaan. ABS

Pos terkait