BPKAD Gelar Bimtek Pelaporan e-Filling

BIMTEK

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Kota Palu, Suaradji mewakili Kepala BPKAD Kota Palu, Irmawati Alkaf, membuka kegiatan bimbingan teknis kewajiban perpajakan dan bendahara dan pengisian SPT tahunan orang pribadi dengan e-Filling untuk ASN. Pelaksanaan bimtek digelar di Ruang Rapat Bantaya Sekretariat Daerah Kota Palu, 18-20 Februari 2018.

Dari keterangan yang disampaikan Kabid Anggaran BPKAD Kota Palu, Suradji, e-Filing atau lapor pajak online, adalah penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan) melalui saluran pelaporan pajak elektronik atau online yang telah ditetapkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) pada Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2015.

e-Filing atau lapor pajak online ini dapat mengurangi antrean di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang selalu diramaikan oleh masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban mereka untuk mengurus perpajakan.

Pelaksanaan dilaksanakan selama tiga hari dengan enam sesi pertemuan yang diikuti bendahara dari SKPD dan seluruh bendahara SMP dan SD se Kota Palu, Rabu (20/2/2019).

Kasi Pengawasan dan konsultasi KPP Pratama Palu, Dahlan Solong menambahkan, e-Filing atau lapor pajak online ini dapat mengurangi antrean di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang selalu diramaikan oleh masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban mereka untuk mengurus e-Filling. ABS

Pos terkait