BPKAD Sulteng: Gaji PPPK Masih Menunggu Data Disdik

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulteng belum bisa membayarakan Gaji Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena masih menunggu data inputan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng. 

Kepala BPKAD SultengBahran menyampaikan, keterlambatan pembayaran gaji PPPK disebabkan oleh data tunjangan keluarga yang disetor Dinas Pendidikan ke BPKAD belum lengkap, sehingga belum jelas berapa laporan pengeluaran gaji yang akan disetujui oleh pihak BPKAD.

“Tunggu inputan dari dinas pendidikan, kalau sudah semua memenuhi persyaratan itu baru kita bayar. Kalau gajinya sudah ada, sisa dibayarkan, tetapi kami juga belum bisa memastikan kapan akan dikeluarkan atau dibayarkan gaji para guru PPPK tersebut, sebab tidak mungkin kita bayarkan perorangan. Jadi harus semua lengkap dulu baru ribuan PPPK itu kita bayarkan,” katanya, Jumat (6/10/2023).

Saat ini seluruh guru PPPK yang baru diangkat mengeluh soal gaji belum dibayarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Pegawai belum dibayarkan gajinya berada hampir di seluruh wilayah yang ada di Sulteng yakni wilayah 1 Palu-Sigi, wilayah 2 Parimo-Donggala, wilayah 3 Poso-Touna, wilayah 4 Morowali-Morut, wilayah 5 Banggai-Bangkep-Balut dan wilayah 6 Tolitoli-Buol.

Para pegawai PPPK di 6 wilayah itu diketahui sejak Juli – September 2023 belum dibayarkan gajinya. Selain itu, para pegawai PPPK di Sulteng juga belum mengetahui apakah gaji itu akan dibayarkan sesuai TMT yakni dari 1 Juli 2023 atau SPMT 1 September 2023.

Dengan keterlambatan gaji tersebut, mereka sudah sangat kesulitan, karena hanya bisa berharap dari gaji tersebut. Mereka juga tidak bisa berharap dari sekolah karena mereka tidak memiliki hak untuk mendapatkan gaji dari sekolah tempat mereka mengajar, sehingga tanpa adanya gaji tersebut, mereka akan kesulitan untuk menghidupi kelurga mereka masing-masing. Apalagi banyak dari mereka sudah tidak mendapatkan gaji dari Juli 2023 kemarin. UTM

Pos terkait