BPNT Berikan Peluang Usaha Mikro

FOTO BPNT

PALU, MERCUSUAR Bantuan Pangan Non Tunai yang disalurkan melalui bantuan sosial, memberikan peluang yang sangat strategis kepada para pelaku usaha mikro, sehingga mendorong pertumbuhan Kelompok Usaha Bersama (Kube)  yang pada akhirnya meningkatkan kemandirian masyarakat kurang mampu.

“Selama ini pemerintah terus memberikan perhatian besar sebagai upaya untuk pengentasan kemiskinan. Program-program Bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan), Rastra (beras sejahtera), Kube diharapkan benar-bernar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin agar mereka bisa  semakin berdaya dan memerangi kemiskinan,” ujar Kadis Sosial Kabupaten Tolitoli, Indar Dg Silasa, saat menghadiri rapat koordinasi Bantuan Sosial Pangan dan bimbingan lanjut Pendamping Kelompok Usaha Bersama (Kube) Wilayah III.

Kegiatan rakor tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI bertempat di hotel Power Point, Sheraton Makassar, baru-baru ini. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita, dan diikuti oleh para kepala dinas sosial provinsi dan kabupaten dan  kota, se-Wilayah III, Sulawesi, Mauluku, dan Papua.

Indar Dg Silasa mengatakan pengalihan itu bertujuan untuk mewujudkan 6T dalam menyalurkan bantuan. 6T yang dimaksud ialah tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi.

Melalui program BPNT, peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menerima bantuan  sebesar Rp110.000 per bulan. Pemerintah akan menyalurkan bantuan itu melalui rekening peserta KPM  kemudian peserta dapat menggunakan bantuan itu untuk membeli bahan pangan selain beras.

Kementerian Sosial menyebut BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik. Bantuan tersebut digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong Kube PKH pedagang bahan pangan, yang bekerjasama dengan Bank Himbara.

Tujuannya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.  NDA

Pos terkait