TALISE, MERCUSUAR – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program inovasi percepatan pengembangan usaha pangan olahan melalui pendampingan izin edar, atau yang disebut dengan RA BANUA POMPIE. Monev tersebut digelar di Kampung Nelayan Resort Palu, Senin (2/12/2024).
Kepala BPOM di Palu, Mardianto melalui Ketua Tim Inspeksi Sarana Distribusi Obat dan Pelayanan Kefarmasian, Nur Aini menyampaikan monev tersebut bertujuan salah satunya untuk menyaring masukan, dari sejumlah pihak, terkait perbaikan dan keberlanjutan inovasi RA BANUA POMPIE pada tahun 2025 mendatang.
“Besar harapan kami, pada kegiatan ini lintas sektor dapat memberikan kami masukan, sehingga ke depannya inovasi ini bisa semakin memberikan manfaat, khususnya untuk UMKM, dalam mempermudah proses pendaftaran izin,” kata Aini, yang didampingi Ketua Tim Pendampingan dan Sertifikasi BPOM di Palu, Andi Dian Suriani.
Sementara itu, dalam paparannya, Pj. inovasi RA BANUA POMPIE, Muh. Arifuddin menuturkan latar belakang pelaksanaan inovasi tersebut, adalah masih banyaknya izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) palsu yang beredar, serta para pelaku usaha yang masih enggan melakukan pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
“Kami mengangkat inovasi kami untuk membantu pelaku usaha, sehingga tidak ada lagi P-IRT palsu beredar, atau pelaku usaha yang enggan melakukan pengurusan SPP-IRT,” ujar Arifuddin yang juga Ketua Tim Sampling Obat dan Makanan BPOM di Palu.
Ia menjelaskan, inovasi RA BANUA POMPIE bertujuan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan izin. Olehnya, BPOM turut menggandeng sejumlah pihak terkait seperti DPMPTSP dan Dinas Kesehatan.
Selain itu, BPOM di Palu juga melibatkan para alumni program inovasi lainnya, yakni KKN Asyik Menjadi Fasilitator Edukasi Obat dan Makanan (KAFE OM), yang sebelumnya telah berjalan melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.
“Fasilitator merupakan alumni program KAFE OM. Mereka kami latih di antaranya bagaimana melakukan pendampingan mendapatkan izin edar, dan bagaimana cara melihat label yang sesuai dengan ketentuan,” imbuh Arifuddin.
Ia menyampaikan, inovasi RA BANUA POMPIE telah menunjukkan tren positif. Di antaranya yakni dapat memangkas secara signifikan proses pengurusan izin, dari sebelumnya rata-rata lima hari menjadi rata-rata hanya sehari.
Selain itu, di sepanjang tahun 2024, setidaknya hingga November, sejumlah 70 sertifikat produk PIRT atau izin edar telah dikeluarkan. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan pada tahun 2023, yang hanya sebanyak 41 sertifikat. IEA