PALU, MERCUSUAR – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu menggelar kegiatan kampanye cerdas menggunakan kosmetik, untuk generasi milenial. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Santika Palu, Kamis (1/8/2019).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan BPOM RI, dalam hal ini Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, DRA Rr. Maya Gustina Andarini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan, kosmetik ini memang sesuatu yang istimewa, di mana sekitar 50 persen nomor izinnya dari dan dikeluarkan oleh BPOM.
“Dalam lima tahun terakhir, kita sudah mengeluarkan 150.000 produk, cukup banyak. Untuk generasi milenial dengan adanya teknologi, sangat mempengaruhi pola promosi dan konsumsi kosmetik,” ujarnya.
Menurut dia, tingkat transaksi kosmetik di dunia digital semakin berkembang, khususnya dari cara market. Menurut survei 2018, produk kosmetik merupakan produk paling populer dalam penjualan online, di bawah produk fashion, dan gadget.
Maraknya peredaran via daring kata dia, berpotensi untuk memberikan informasi menyesatkan, terkait produk yang legal. Hal ini membuat masyarakat, khususnya milenial, semakin mudah terkontaminasi mengkonsumsi kosmetik yang tidak memenuhi syarat.
Untuk itu kata dia, kegiatan ini pastinya sangat bermanfaat, khususnya untuk edukasi kalangan milenial soal kosmetik.
“Jadi kami melakukan pengawasan, termasuk kosmetik. Kami temukan pada 2018, Rp128 miliar hanya untuk kosmetik dari total Rp160 miliar temuan Badan POM. Jadi sudah banyak temuan dan permintaannya cukup tinggi. Oleh sebab itu, kalau hanya pengawasan yang biasa-biasa saja, itu tidak akan bisa. Jadi kami sekarang melibatkan masyarakat, untuk bisa melindungi dirinya sendiri, terhadap kosmetik yang tidak memenuhi syarat. Jadi masyarakat disadarkan, supaya terhindar dari iklan-iklan yang menyesatkan, hoax endorsmen yang tidak benar,” katanya.
Temuan kosmetik ini kata dia, paling banyak adalah mercury, yang janjinya untuk memutihkan secara instan, namun akibatnya itu bisa membuat kanker dan terakumulasi di ginjal.
“Kami punya cyber kontrol untuk melihat produk online yang dijual, bekerjasama dengan jasa pengiriman, jasa kurir. Bahkan untuk, masuk di situ, kami juga rela menjadi pegawai dalam kurir tersebut, supaya bisa dideteksi produk-produk yang kira-kira berpotensi illegal, dalam jumlah banyak,”
Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Hidayat Lamakarate dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan beberapa kali terkait hal ini kepada Badan POM. Karena di luar POM kata dia, pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan.
“Tetapi paling tidak, mungkin bisa diberikan pelatihan-pelatihan, inikan ada kerja sama antara Badan POM dan Pramuka, untuk membentuk Saka POM. Harapannya mereka nanti yang terlibat di situ dan bisa diberikan pemahaman, sekaligus mungkin diberikan semacam rekomendasi untuk bisa melakukan pengawasan di masyarakat,” harapnya. JEF/*