BPSDM Sulteng,Lirik Pelatihan SDM sebagai Sumber PAD

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada keuangan daerah mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah mencari terobosan baru. Salah satunya dengan memaksimalkan program pelatihan sumber daya manusia (SDM) sebagai peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BPSDM Sulawesi Tengah, Abdul Haris Karim, mengatakan meski sejumlah program terkena pemangkasan anggaran, kebutuhan pelatihan dan pengembangan SDM tetap menjadi keharusan.

“BPSDM memiliki mandat mengelola pelatihan manajerial dan teknis. Di tengah efisiensi anggaran, kami melihat peluang untuk memberikan layanan pelatihan, baik kepada lembaga pemerintah maupun nonpemerintah,” ujar Abdul Haris Karim, Senin (19/1/2026).

Menurut mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimptan) Sulteng itu, BPSDM dapat menjadi alternatif pelatihan bagi instansi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga tidak perlu lagi menggelar pelatihan ke Jakarta atau Pulau Jawa dengan biaya yang jauh lebih besar.

Ia menjelaskan, BPSDM Sulteng telah memiliki fasilitas gedung yang representatif serta tenaga instruktur yang kompeten. Bahkan, BPSDM Sulteng saat ini telah berstatus grade A, yang menunjukkan kesiapan SDM dan sarana prasarana untuk menyelenggarakan pelatihan, tidak hanya bagi instansi di Sulawesi Tengah, tetapi juga dari luar daerah.

“Pelatihan pengadaan barang dan jasa, pelatihan manajerial, hingga pelatihan teknis lainnya sudah bisa kami laksanakan. Ini membuka ruang kerja sama antar-lembaga sekaligus menjadi potensi PAD bagi daerah,” jelasnya.

Abdul Haris menegaskan, di tengah keterbatasan anggaran, pelatihan SDM tidak bisa diabaikan karena menyangkut kualitas aparatur dan pelayanan publik.

“Di sinilah dilemanya. Anggaran terbatas, tetapi pelatihan harus tetap berjalan. Maka BPSDM menawarkan solusi agar layanan pelatihan ini sekaligus dapat memberikan kontribusi bagi PAD Sulawesi Tengah,” katanya.

Terkait implementasi kebijakan tersebut, ia menyebut BPSDM masih menunggu persetujuan Gubernur Sulawesi Tengah. Saat ini, seluruh dokumen pengajuan telah disiapkan untuk dijadikan payung hukum berupa peraturan gubernur.

“Dokumen sudah kami siapkan. Tinggal menunggu kesiapan bapak gubernur untuk menelaah dan menetapkannya dalam peraturan gubernur,” pungkas Abdul Haris Karim. MBH

Pos terkait