MERCUSUAR – PT Bank BTPN Tbk memberikan fasilitas pinjaman hijau senilai Rp1,06 triliun PT Kepland Investama sebagai bentuk perwujudan komitmen bank itu terhadap pembiayaan berkelanjutan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Bank BTPN, selaku pemberi pinjaman tunggal, dan perusahaan investasi properti PT Kepland Investama, menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman hijau atau green loan, yang memiliki tenor tiga tahun. Fasilitas dalam mata uang rupiah itu adalah salah satu yang pertama di pasar Indonesia.
“Pemberian fasilitas pinjaman hijau ini menunjukkan kemampuan Bank BTPN dalam melakukan transaksi pinjaman yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola,” kata Head of Wholesale Banking Bank BTPN Nathan Christianto dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Transaksi tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan nasabah di Indonesia serta kawasan sekitar di Asia Tenggara terhadap kemampuan Bank BTPN sebagai koordinator pinjaman hijau, katanya.
Selain pemberian fasilitas pinjaman hijau, Bank BTPN bersama induk usaha Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) membantu Kepland Investama menerapkan kerangka pinjaman hijau (Green Loan Framework) dan Green Loan Documentation agar sejalan dengan kaidah pinjaman hijau (Green Loan Principles) yang ditetapkan oleh Loan Market Association dan Asia Pacific Loan Market Association (APLMA).
PT Kepland Investama, anak usaha dari Keppel Land Limited yang berkantor pusat di Singapura, akan memanfaatkan seluruh fasilitas pinjaman hijau Bank BTPN untuk pembiayaan kembali kredit yang digunakan untuk pembangunan International Financial Centre (IFC), Tower 2 di Jl. Jend. Sudirman, Jakarta.
IFC Tower 2 yang menawarkan lebih dari 50.200 m2 ruang kantor premium merupakan yang pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat tertinggi dari Building and Construction Authority of Singapore (BCA), yaitu BCA Green mark Platinum untuk pengelolaan yang memenuhi standar klasifikasi keamanan dan keberlanjutan.
Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi Keppel Land, Presiden Keppel Land Indonesia Samuel Ng mengatakan perseroan akan selalu mengembangkan bangunan yang ramah lingkungan. Sejalan dengan Visi Keppel 2030, Keppel Land menempatkan keberlanjutan sebagai inti dari strategi perseroan.
“Kami sangat senang mendapatkan pinjaman hijau ini untuk pembiayaan kembali kredit International Financial Centre Jakarta Tower 2, proyek pertama di Indonesia yang mendapatkan BCA Green Mark Platinum. Hal ini mencerminkan fokus kami dalam mengembangkan dan mengelola bangunan rendah karbon dan hemat sumber daya, sebagai langkah mewujudkan visi Keppel Land untuk menjadi yang terdepan dalam mengelola area perkotaan menjadi lebih sustainable,” ujar Samuel Ng.
Nathan menambahkan, pemberian fasilitas pinjaman hijau sejalan dengan inisiatif SMBC dalam upayanya membantu memitigasi dampak perubahan iklim lewat program SMBC GREEN×GLOBE 2030 (GG2030), sebuah rencana jangka panjang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mencapai net zero melalui operasinya secara grup pada 2030.
Sebelum merger antara PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBC Indonesia) pada 2019, SMBC Indonesia telah memulai pembiayaan proyek hijau, salah satunya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Hasang di Toba Samosir, Sumatra Utara, yang dianugerahi ‘Renewable Energy Deal of The Year’, atau proyek terbarukan terbaik, oleh The Asset pada 2018.
Selain itu, sebelumnya Bank BTPN bersama induk usaha SMBC juga membiayai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap, sebuah ladang angin pertama di Indonesia dengan kapasitas 75 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Air Asahan, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata.Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata merupakan proyek pembangkit tenaga surya skala besar pertama di Indonesia. ANT