PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng berharap Badan Usahan Milik Daerah (BUMD) memiliki rencana bisnis sebagai gambaran usaha dan pedoman bagi manajemen, agar perumpamaan ‘hidup segan mati tak mau’ tidak terus-terusan dialamatkan ke badan usaha daerah tersebut.
Hal itu diungkapkan Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng Moeliono mewakili Gubernur Sulteng pada pembukaan Workshop Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Negara, Kamis (12/9/2019).
Dikemukakannya, problem kebanyakan BUMD di Sulteng adalah belum optimalnya manajemen mengelola dana penyertaan modal dari pemerintah daerah (Pemda) dalam ekspansi usaha.
“Jika melihat kiprah BUMD sejauh ini, malah justru habis membiayai operasional perusahaan, hingga belum mampu memberi kontribusi signifikan atas PAD (pendapatan Asli Daerah) dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Moeliono.
Olehnya ia berharap melalui workshop tersebut BUMD, OPD dan bagian hukum di kabupaten/kota berkolaborasi mempersiapkan perubahan Peraturan Daerah pendirian BUMD masing-masing sesuai ketentuan PP 54 Tahun 2017, agar bisa menambah kontribusi PAD ke daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ketua Panitia Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Farida Karim dalam laporannya mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan materi pengelolaan BUMD.
“Tujuan workshop adalah memberi pembelajaran tentang tata kelola BUMD yang baik,” katanya. BOB