PALU, MERCUSUAR – Konsep Bupati ngantor di desa, atau Bunga Desa, yang dibeberkan pasangan Bersinar, Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir,. menggema di debat publik perdana, beberapa waktu lalu, yang digelar di Palu.
“Konsep ini, sebenarnya adalah, untuk menjawab, terkait tema yang ditegaskan di malam pertama, debat publik, ” ujar Nizar Rahmatu, Jumat (25/10/2024) di Palu.
Bupati adalah sosok pemimpin, yang memiliki kewenangan terhadap kebijakan untuk mengatasi persoalan masyarakatnya, namun kata Nizar, ada sesuatu yang membuat jarak antara pemimpin dan warganya, sehingga tidak terbangun hubungan yang lebih intim, jika pemimpinnya mengelola kebijakan, terlalu banyak duduk di kursi empuknya.
Sehingga perlu adanya situasi psikologis yang dibangun secara dekat dengan masyarakatnya, yakni dengan berkantor di desa.
“Kita akan lebih peka mendengar, kalau telinga kita lebih dekat dengan sumber suara, kemudian akan lebih jelas, masalah yang diungkap, sehingga akan melahirkan solusi yang tepat,” ujar Nizar.
Bicara soal pelayanan,program Bunga Desa, juga akan memotong jalur dan mekanisme birokasi terhadap pelayanan untuk masyarakat. sehingga akan memupuk kepercayaan warga terhadap pemimpin yang dipilihnya.
“Alangkah indahnya sebuah proses terjadi, ketika pertemuan seorang pemimpin, dan warganya, hanya berjarak satu buah meja, kemudian mereka secara leluasa menyampaikan masalahnya, ” tandas Nizar.
Kemudian dari sisi pelayanan, akan berimbas secara positif kepada masyarakat, termasuk layanan data kependudukan dan lainnya, jika dilakukan oleh pemerintah berdekatan dengan tempat tinggal. mereka, menghemat biaya dan waktu.
Secara teknis, kata Nizar, program Bunga Desa, bukan hanya semata menghadirkan sosok bupati atau wakil bupati, tetapi tentunya hadir bersama perangkatnya, sehingga masyarakat bisa langsung tertangani masalahnya.
“Sebagai pelayan masyarakat, kami tentunya harus lebih dekat dengan mereka yang kami layani, ” tutup Nizar. (mbh)