Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Palu Baru 44 Persen

FOTO: Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim, di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026). FOTO: DOK PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Nursalam Halim, di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di daerah tersebut.

Nursalam Halim menjelaskan, kunjungannya selain untuk bersilaturahmi juga sebagai momentum memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan Palu. Dalam kesempatan itu, ia juga melaporkan perkembangan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Palu yang saat ini telah mencapai sekitar 44 persen.

Menurutnya, Wali Kota Palu memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan cakupan kepesertaan melalui berbagai langkah strategis yang akan disinergikan bersama pemerintah daerah.

“Pak wali kota sangat mendukung upaya peningkatan coverage. Kami juga diminta terus memperbarui perkembangan serta strategi yang akan dilakukan ke depan,” ujar Nursalam.

Pertemuan tersebut juga membahas rencana kolaborasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan kategori desil masyarakat dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN). Masyarakat pada kategori desil 1 hingga desil 4 akan menjadi prioritas dukungan pemerintah sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, sementara kelompok desil 6 hingga desil 10 didorong mengikuti program secara mandiri.

Untuk mempermudah akses masyarakat, proses pendaftaran dan pengumpulan iuran nantinya akan difasilitasi melalui agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang ditempatkan di tingkat wilayah.

“Kesepakatannya, agen Perisai akan menjadi titik pengumpulan pendaftaran di masing-masing RW agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” tambah Nursalam.

Melalui penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Palu dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Palu dapat terus meningkat dan memberikan rasa aman bagi pekerja di sektor formal maupun informal. */JEF

Pos terkait