BULURI, MERCUSUAR – Banyaknya pengendara motor matic yang mengalami kecelakaan, bahkan hingga meninggal dunia dalam beberapa bulan terakhir ini, ketika turun di ruas jalan Puncak Bukti Salena (lokasi Paralayang), maka Pemerintah Kota Palu dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu mengimbau pengendara motor matic untuk tidak naik ke Bukit Salena.
Imbauan itu diwujudkan dalam sebuah papan larangan yang dipasang pihak terkait bersama pemerintah setempat, Jumat (19/3/2021), dimana tertulis “Demi Kesalamatan. Dilarang menggunakan motor Matic ke Bukit Salena”, papan imbauan itu dipasangan pada tiga titik jalur lokasi Bukit Salena yakni di Desa Salena Kelurahan Buluri dan Desa Lekatu Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi.
Kadis Perhubungan Kota Palu, Arief Lamakarate mengatakan, evaluasi Dishub beberapa kejadian masyarakat di Jalur Bukit Salena yang mengalami kecelakaan, khususnya di jalur tanjakan adalah kendaraan motor matic yang turun sambil berboncengan.
“Dari kejadian kecelakaan, hampir semua adalah motor matic, maka menggunakan Matic yang kita larang! Kenapa ternyata sistem rem motor matic ini, khususnya di jalur penurunan kurang pakem remnya, sehingga kalau penurunannya terjal, maka rem akan mudah blong,”jelasnya.
Selain itu, di pintu masuk Bukit Salena juga sudah dibuat pos yang dijaga masyarakat Kelompok Sadar Wisata dari Desa Salena, yang nantinya akan membantu pengunjung meneruskan perjalanan dengan biaya ojek pulang pergi Rp.20.000 serta biaya masuk area pariwisata Paralayang Bukit Salena untuk per motor Rp5000 dan mobil Rp10.000. ABS